BANDUNG,FOKUSJabar.id: Maraknya kasus bullying di lingkungan pendidikan akhir-akhir ini harus menjadi perhatian bagi semua pihak untuk mencegah kasus tersebut agar tidak terus berulang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung Uum Sumiati mengatakan, untuk kasus bullying kebanyakan di sekolah, ia pun sering memberikan edukasi ke beberapa sekolah, dengan bekerjasama dengan forum anak kota bandung, abah cekatan (aksi barudak bandung cegah kekerasan).
“Untuk kasus bullying itu kan kebanyakan di sekolah selain kita memang memberikan edukasi ke beberapa sekolah, kita juga bekerjasama dengan forum anak kota bandung (Fokab) dan aksi barudak bandung cegah kekerasan (Abah Cekatan),” kata Uum, Jumat (29/9/2023).
BACA JUGA: Kasus Kebakaran di Kota Bandung Meningkat, Diskar PB Minta Masyarakat Tetap Waspada
Untuk menekan kasus bullying, pihaknya dengan Forum anak Kota Bandung melakukan sosialisasi ke 18 kecamatan dan saat ini baru 4 kecamatan.
Ia juga melakukan penguatan edukasi kaitan dengan tindak kekerasan kerjasama dengan kewilayahan, Satpol PP, Posyandu, Babinkamtibnas, Bhabinsa. Semua jenis kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar, kepala sekolah dan Fokab, termasuk pada waktu menjelang PPDB ditekannya.
“Kalau kami sekarang bermitra dengan Fokab, kemudian juga sedang keliling ke 18 kecamatan. kita penguatan edukasi kaitan dengan tindak kekerasan, dengan kewilayahan, Satpol pp, posyandu, bhabinkamtibnas, Bhabinsa dan lainya,” ucapnya.
Namun begitu, Uum menyebut, kasus bullying di kota Bandung tertinggi di Jawa Barat, tetapi jangan di lihat bahwa kasus tertinggi. Bahwa kota Bandung untuk menekan hal itu menjelaskan berbagai upaya seperti sedang menggenjot untuk wanita speak up berani berbicara, lapor kalau ada kekerasan.
“Pelopor untuk tidak melakukan kekerasan, melapor kalau terjadi kekerasan, nah dampak mulai mengedukasi masyarakat itu mulai faham, mau tidak mau kalo ada kekerasan itu mereka harus mulai berani melapor ke kami,” ungkapnya.
Lebih lanjut Uum mengatakan, untuk membuat satu pelaporan bisa lewat berbasis elektronik yang memudahkan masyarakat untuk melapor, atau langsung datang ke UPTDPPA atau WA atau aplikasi ruang rindu.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Akan Ikuti Regulasi Pemerintah Pusat Soal TikTok Shop
“Kita membuat satu pelaporan berbasis elektronik yang memudahkan masyarakat untuk melapor ke kami, jadi kalau tidak bisa datang ke UPTDPPA atau WA atau aplikasi ruang rindu,” jelasnya.
Uum menambahkan, di bulan Oktober 2023 akan launching ruang perlindungan perempuan dan anak, berupa modulnya.
“Kita juga di oktober mau launching ruang perlindungan perempuan dan anak, nanti strateginya ada dua jadi di pencegahannya kita, jadi ada semacam modulnya, sasarannya itu tetep masyarakat,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)