CIAMIS,FOKUSJabar.id: Unit Reskrim Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jawa Barat berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Polsek Sukadana berhasil meringkus dua orang pelaku curanmor.
Kanit Reskrim Polsek Sukadana, Aiptu Selamet Rubino mengatakan, pelaku curanmor ditangkap setelah beberapa hari ada laporan sepeda motor milik Ny Mulyani, warga Dusun Cikaso Desa Margaharja raib.
BACA JUGA:
Diduga Akan Memperkosa Anak SD, Atep Ditangkap TNI
“Pada hari Senin yang lalu, Kami mendapat laporan kehilangan sepeda motor milik Ny Mulyani,” katanya, Kamis (28/9/2023).
Selamet menuturkan, saat itu sepeda motor milik Ny Mulyani terparkir di pinggir jalan.
Saat itu korban masuk rumah untuk mengambil sesuatu dari rumahnya.
Selamet mengatakan, setelah masuk rumah dan pemilik sepeda motor itu kembali ke tempat di mana sepeda motornya diparkir sudah tidak ada.
BACA JUGA:
160 Off Road Ikuti WJAOR 2023 di Kabupaten Ciamis
Menurut Selamet, setelah melakukan penyelidikan di lapangan dengan menanyai sejumlah saksi dan melihat modus operandi dari hilangnya sepeda motor milik warga tersebut, pelaku pencurian itu mengarah kepada kedua tersangka.
” Menurut pengakuan mereka sudah tiga unit kendaraan yang berhasil dicuri. meski begitu, pengakuan itu terus kami kembangkan,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)