BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengajukan izin penggunaan belanja tak terduga (BTT) pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023 untuk menangani persoalan sampah.
Kepala DLH Kota Bandung Dudy Prayudi mengatakan, anggaran BTT tersebut telah diajukan kepada Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna untuk segera dibahas dengan DPRD Kota Bandung. Sebab, BTT tersebut sangat dibutuhkan.
BACA JUGA: TKRPP Jabar Komitmen Menangkan Ganjar Siapapun Bacawapresnya
“Kita sudah mengajukan untuk persoalan darurat sampah saat ini. Besarannya sekitar Rp 8 miliar. Beberapa diantaranya kita akan gunakan untuk pengadaan loader, dan mesin gibrig,” kata Dudy Prayudi Kamis (14/9/2023).
Dudy menjelaskan, bahwa DLH Kota Bandung akan membeli sebanyak 10 mesin gibrig sebagai alat pencacah yang akan ditempatkan di beberapa lokasi tempat pembuangan sementara (TPS), dan dua alat berat sebagai penunjang.
BACA JUGA: Ormas Manggala Garuda Putih akan Berunjukrasa di PN Garut
“Kita akan membeli 10 mesin pencacah sampah atau mesin gibrig. Lalu kita akan membeli dua loader karena sekarang kita hanya baru punya tiga alat berat, dan dua diantaranya sudah tua dan rusak. Jadi yang berfungsi hanya satu loader,”jelasnya.
Dudy menambahkan, persoalan sampah saat ini di Kota Bandung sedikit mengalami peningkatan. Pihaknya mendapat tambahan kuota ritase sebanyak 160.
“Alhmdulillah TPS-TPS yang overload mulai bergeser ke tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti,” ujarnya.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)