Kamis 12 Desember 2024

Tilang Uji Emisi di DKI Dihentikan karena Tak Efektif

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, akan mengikuti kebijakan polisi yang menghentikan tilang uji emisi di DKI Jakarta.

“Ya, ngikut aja. Terserah teman-teman polisi, (yang) tahu kebijakannya,” ujar Heru singkat di Gedung DPRD, Senin (11/9/2023).

Sebelumnya, Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nurcholis mengatakan, tilang uji emisi tidak efektif. Hal tersebut diungkapkan setelah Polda Metro Jaya melakukan evaluasi tilang dari 1 sampai 7 September.

“Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada satgas yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis,” katanya dalam keterangan, Sabtu (9/8/2023).

Dia mengatakan, ada sebanyak 850 kendaraan tidak lulus uji emisi dalam razia yang digelar Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya dalam sepekan terakhir.

BACA JUGA: Harga Beras Naik, Disaat Harga Telur dan Daging Ayam Mulai Turun

“Sebanyak 519 kendaraan yang tak lolos uji emisi merupakan kendaraan roda empat, sementara kendaraan roda dua yang tak lulus uji emisi berjumlah 331 kendaraan, 66 di antaranya dikenai sanksi tilang,” katanya.

Diketahui, Polda Metro Jaya membentuk Satgas Percepatan Penanggulangan Pencemaran Udara. Nantinya, satgas ini akan membawahi tujuh sub bagian.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan, pembentukan Satgas Percepatan Penanggulangan Pencemaran Udara ini merupakan perintah langsung Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto atas arahan Menkomarves RI, Luhut Binsar Pandjaitan.

“Sebagaimana perintah Bapak Kapolda Metro Jaya setelah mendapat arahan dari Bapak Menkomarves RI, Polda Metro Jaya melakukan upaya-upaya penanggulangan polusi udara, untuk itulah satgas ini kita bentuk,” katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023).

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img