CIAMIS,FOKUSJabar.id: Polres Ciamis amankan orang tua dari bayi laki-laki yang ditemukan di Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP. M Arwin Bahar mengatakan, pihaknya saat ini masuk dalam penyelidikan untuk mengetahui siapa yang membuang bayi tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan terungkap bahwa pelaku penelantaran bayi itu berinisial JR, yang melainkan bapak nya sendiri atau yang pertama kali melaporkan penemuan bayi itu, ” katanya.
BACA JUGA: Bayi Mungil Ditemukan Warga Banjaranyar
Arwin menuturkan,bayi laki laki tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya karena tidak ada yang mengurus tersangka berdalih bahwa telah menemukan bayi di pinggir jalan dengan harapan ada yang mau mengadopsi nya.
“Tersangka sendiri awalnya mau mengurus darah daging nya itu namun istri syah nya tidak mau karena anak nya laki-laki dan mereka juga sudah punya anak laki laki,” ucapnya.
Arwin melanjutkan, setelah tersangka diamankan, selingkuhan JR yang berinisial NJ membenarkan bahwa bayi tersebut merupakan hasil selingkuh mereka berdua.
“Wanita yang melahirkan itu juga mengatakan bahwa bapak dari anak nya itu adalah tersangka,” kata dia.
BACA JUGA: Polres Ciamis Distribusikan Air Bersih di Desa Ciparay
Arwin melanjutkan, hubungan gelap yang dilakoni antara JR dan NJ sudah beberapa lama sehingga mereka mengaku telah berhubungan badan yang akhirnya menghasilkan bayi itu.
“Menurut pengakuan mereka telah beberapa kali kedua nya melakukan hubungan badan,” kata dia.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)