BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah kota (Pemkot) Bandung resmi menetapkan status darurat sampah seiring dengan keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan Bandung Raya darurat sampah pada 24 Agustus 2023 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandung bentuk Tim Satgas Peduli Kelola Sampah.
BACA JUGA: Kecamatan Andir Tertinggi Peredaran Narkoba, Pemkot dan Polrestabes Bandung Bentuk Saung Cepot
Ketua DPD PKS Kota Bandung Ahmad Rahmat mengintruksikan kader-kader PKS untuk memasifian program Kurangi Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman) di 30 Kecamatan di kota Bandung.
“Kita akan rekrut mudah mudahan di 30 DPC di 30 Kecamatan masing masing bisa mengirimkan relawannya dan kemudian akan kita latih, setelah kita latih maka mereka bisa melakukan kegiatan yang sama di lingkungannya masing masing, “kata Ahmad Rahmat di Kantor DPD PKS Jalan Katamso kota Bandung Jabar Selasa (5/9/2023).
Nantinya kata dia, para kader PKS akan memberi pelayanan gratis yaitu pembuatan lubang biopori, penyemprotan bio aktivator dan penyuluhan termasuk membuka hotline layanan.
BACA JUGA: PMI, Stok Darah di Kota Bandung Tercukupi Hingga Empat Hari ke Depan
“Kita berharap program kang Pisman ini jangan hanya pada saat menghadapi darurat sampah saja mudah mudahan di awali dari kami mulai ini harus menjadi kebiasaan harus menjadi hebit kalau perlu kita zero west kita harus bebas sampah dan negara lain sudah lakukan hal ini dan cukup berhasil.
Mudah mudahan memang ini juga di dukung oleh pemerintah karna akan lebih power full lagi kalau di dukung oleh pemerintah terutama kebijakan kedua anggaran,”ucapnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Peduli Kelola Sampah PKS Kota Bandung Danar Aji Pratomo mengajak masyarakat Kota Bandung untuk melakukan pemilahan sampah menggunakan model sederhana yaitu Kang Empos (karung, ember dan kompos) di saat pengiriman sampah ke TPA Sarimukti masih belum normal.
“Modalnya kalau mau mengerjakan (mengolah sampah organik) cukup Rp 50 ribu, modal ember, karung dan kompos, hasilnya nanti akan menjadi media tanam,” kata Danar.
Jika tidak terdapat kompos, ia mengatakan dapat menggunakan tanah. Kompos digunakan untuk mempercepat proses pembusukan pada sampah organik yang diolah.
Sedangkan penggunaan karung, apabila sampah organik yang diolah sudah penuh dan tuntas dapat dikeluarkan dan digantikan dengan karung yang baru. Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu menyiapkan ember, karung, sekam dan kompos.
Selanjutnya, karung dimasukan ke dalam ember diisi terlebih dahulu oleh sekam. Kegunaan sekam yaitu untuk menyerap air lindi dari sampah organik yang diolah.
Setelah itu, kompos dimasukan ke dalam ember dan dilanjutkan sampah organik. Selanjutnya kompos dimasukkan kembali di atas sampah organik dan diaduk-aduk serta langsung ditutup.
Dikatakannya, apabila proses pengolahan sampah organik telah selesai maka didiamkan selama dua pekan agar sampah terdekomposisi. Selanjutnya dapat dipakai untuk media tanam.
“Didiamkan dua pekan akan terdekomposisi, bisa dipakai menjadi media tanam. Kalau tidak ada kompos bisa pakai tanah,” ucapnya.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)