TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Sebuah rumah di Kampung Siluman Kelurahan Setiaratu Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya yang diduga tempat produksi minuman keras (Miras) oplosan digerebek Tim Patroli Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Jumat (01/9/23).
Proses penggerebekan dilakukan Tim Patroli Maung Galunggung dengan cara masuk lewat jalan belakang melalui lubang udara yang berukuran 40X40 centimeter yang berada di atas pintu belakang rumah.
Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota Kompol Cecep Bambang menjelaskan, saat tim Maung Galunggung masuk rumah, sempat adu mulut dengan istri pemilik rumah, dan saat masuk ke dalam rumah, personil menemukan ratusan botol mineral kosong.
BACA JUGA: Polres Ciamis Amankan Enam Penjudi Sabung Ayam
“Petugas saat tiba di dalam rumah, menemukan ratusan bekas botol air mineral, ini diduga sebagai wadah hasil mengoplos miras jenis Ciu dan miras anggur ginseng,” kata Cecep.
Ia menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan karena adanya laporan dari warga sekitar yang curiga rumah tersebut dijadikan tempat produksi miras oplosan.
“Warga melaporkan ke pihak kepolisian, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan alhasil, benar ditemukan miras oplosan jenis Ciu dan anggur ginseng,” kata dia.
BACA JUGA: Konsumsi Narkoba, 2 Pelaku Diciduk Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota
Menurutnya, pelaku memang acapkali memanfaatkan rumah untuk melakukan kejahatan seperti mengoplos Miras.
“Saat digrebek, pemilik rumah tidak kooperatif, malah mengunci rumah dari dalam, sehingga petugas pun memaksa masuk ke dalam rumah,” kata dia.
(Seda/Anthika Asmara)