Kamis 12 Desember 2024

Uang Lenyap Janji Tak Kunjung Datang, Oknum Kejari Ciamis Tipu Pemborong

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Oknum Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ciamis berinisial DT yang terlibat kasus dugaan pengadaan proyek fiktif langsung mendapat ganajaran tahanan.

Dalam kasus itu, DT bersama 4 orang rekannya meminta uang senilai Rp400 juta kepada korban.

Dalam perjanjiannya, 5 tersangka menjanjikan kepada pemborong jika memberi uang Rp400 juta akan mendapat proyek perbaikan atap sekolah di Tasikmalaya.

Namun karena janji itu tidak kunjung terlaksana, korban melapor ke Polres Ciamis.

BACA JUGA: PPPK dan ASN Tanggungjawabnya Sama

Usep Saepul Huda (korban) mengatakan, oknum pegawai Kejari Ciamis tersebut menjanjikan proyek perbaikan atap sekolah se Tasikmalaya.

“Kepada saya, oknum pegawai kejaksaan itu mengatakan dan meyakinkan bahwa dia tidak mungkin menggadaikan SK. Ini merupakan hajatan kejaksaan yang digelar selama 10 tahun sekali,” kata dia.

Usep menjelaskan, dalam perjanjian itu DT dan 4 orang rekannya meyakinkan, 10 hari setelah lebaran proyek perbaikan atap sekolah akan dimulai.

BACA JUGA: Ribuan Bibit Buah-buahan Ditanam Jajaran Polres Ciamis

Usep berharap, uang miliknya kembali lagi dan tersangka bisa diadili dengan se adil-adilnya.

“Saya sangat berharap uang bisa kembali lagi. Tapi saya juga minta agar pelaku mendapat jeratan hukum yang setimpal atas kasus penipuan ini. Terlebih, pelaku ini merupakan pegawai kejaksaan,” ungkapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Soimah membenarkan bahwa salah satu pegawai Kejari Ciamis terlibat kasus pengadaan proyek fiktif.

“Iya benar, DT merupakan pegawai bagian Tata Usaha di Kejari Ciamis. Saat ini kami sudah menerima pelimpahan perkara tahap kedua dari Polres Ciamis terkait kasus proyek fiktip itu,” kata dia kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Soimah menegaskan, walaupun tersangka merupakan pegawai kejaksaan, pihaknua tidak akan tebang pilih dalam menjalankan proses hukum.

“Kita akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak akan pandang bulu, sekalipun itu petugas kejaksaan,” tegasnya.

(Fauza/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img