Kamis 12 Desember 2024

PPPK dan ASN Tanggungjawabnya Sama

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Ciamis selama ini terus berupaya dalam memberikan kesejahteraan bagi pegawai PPPK tersebut. Demikian dikatakan Sekda Ciamis Tatang. Rabu (23/8/2023).

Tatang mengatakan, Apartur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) tersebut mempunyai kewajiban yang sama namun haknya berbeda salah satunya kenaikan jabatan dan tidak adanya pensiunan bagi mereka.

BACA JUGA:

3 Jemaah Majlis Ta’lim Mar’atus Sholihah Ciamis Dapat Program Rutilahu

“Kami sedang mencari kejelasan terkait  jabatan dan aturan pensiun PPPK dan menjadi catatan karena ini kewenangannya ada di pemerintah pusat,”katanya.

Tatang mengajak, Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk menerapkan Core Values atau nilai-nilai dasar Apartur Sipil Negara (ASN) yaitu BerAKHLAK dengan cara Berorientasi pada pelayanan publik, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

BACA JUGA:

Rumah di Cisaga Ciamis Tertimpa Pohon Tumbang

“Mari kita jadikan BerAKHLAK sebagai pondasi dalam melaksanakan pembangunan untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Ciamis ini,” ucapnya.

Tatang melanjutkan, para pegawai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat apalagi profesi guru harus memberikan suri tauladan yang baik bagi peserta didiknya.

“Ingat bapak ibu semua mempunyai tanggungjawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,”ungkapnya.

(Husen Maharaja/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img