JAKARTA,FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Senin (21/8/2023) untuk mengurangi polusi udara.
Namun kebijakan tersebut ternyata tidak mempengaruhi kualitas udara di Jakarta. Berdasarkan laman IQ Air, polusi udara di Ibu Kota menduduki ranking ketiga terburuk pada pukul 12.20 WIB.
Indeks kualitas udara di Jakarta berada di angka 156 dengan polutan utamanya PM2.5 dan nilai konsentrasi 70 µg/m³ (mikrogram per meter kubik).
Padahal, standar kualitas udara ideal dari WHO memiliki bobot konsentrasi PM2.5 antara 0 sampai 5 mikrogram per meter kubik.
“Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 13 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO,” demikian dikutip IQAir.
BACA JUGA: Mantan Dirut PT Amarta Karya Catur Prabowo jadi Tersangka Pencucian Uang
IQair menyarankan agar warga memakai masker jika beraktivitas di luar ruangan. Namun jika dalam ruangan, sebaiknya menyalakan penyaring udara (air purifier) dan menutup jendela.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI, Etty Agustijani, mengatakan, sesuai Surat Edaran SEKDA Nomor 34 Tahun 2023, pegawai Pemprov DKI mulai memberlakukan WFH.
Kebijakan tersebut juga sesuai dengan arahan Kemen PANRB dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk menyambut KTT ASEAN yang digelar 5-7 September 2023.
“Kedua adalah terkait polusi udara, mungkin sudah mendengar bahwa polusi udara di Jakarta lumayan tinggi dibandingkan provinsi lain. Ketiga, sesuai rencana Menpan bahwa DKI Jakarta menjadi pilot project WFH dan WFO. Jadi ada tiga momen yang dilaksanakan,” kata Etty di Balai Kota, melansir IDN.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives), Luhut Binsar Pandjaitan, dan sejumlah pejabat menggelar rapat koordinasi polusi udara Jabodetabek.
Heru mengatakan, dalam rakor tersebut Luhut memerintahkan agar semua kementerian menerapkan WFH untuk mengurangi polusi, terutama di Jakarta.
“Tadi Pak Menteri mengarahkan untuk work from home, nanti semua kementerian WFH. Kalau Pemda DKI sudah mulai tanggal 21 (Agustus),” ujar Heru di Gedung Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Heru menegaskan, kebijakan WFH tersebut tidak berlaku bagi pegawai yang melayani masyarakat langsung, seperti rumah sakit dan sekolah.
“Yang tidak bersentuhan dengan masyarakat, rumah sakit dan sekolah yang tidak (WFH),” ujarnya.
Heru mengatakan, rencana WFH bagi pegawai awalnya akan dimulai akhir September nanti, tetapi pihaknya memutuskan untuk mempercepat penyelenggaraan WFH bagi ASN DKI.
“Ya, rencana mungkin 1-2 bulan. Rencana (sampai) 2 bulan. Ya, sampai akhir lah, kita coba. Kemarin itu usulannya sampai akhir September, ya,” katanya.
(Agung)