Kamis 12 Desember 2024

Rocky Gerung Sebut Moeldoko Lebih Mirip Preman Dibandingkan Pejabat

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Rocky Gerung merespon pernyataan Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko yang mengaku rela pasang badan demi membela Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia menilai kalimat ‘pasang badan’ lazim digunakan oleh para preman dan tidak sepatutnya diucapkan oleh pejabat publik.

“Saya bertanya statusnya Pak Moeldoko ini relawan karena bahasanya sama ‘kami pasang badan’. Padahal, Pak Moeldoko itu pejabat publik yang mustinya dengan dingin mengatakan bahwa ‘oke ada problem, mari kita selesaikan secara argumen atau hukum.’ Pasang badan itu bukan bahasa dasar yang (lazim) digunakan pejabat publik. Kayak preman mau pasang badan,” kata Rocky ketika memberikan keterangan pers di daerah Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (4/8/2023).

Sebelumnya, Moeldoko mewanti-wanti semua pihak, termasuk Rocky, agar tidak mengganggu kepala negara.

BACA JUGA: JK Sebut Airlangga Jenderal Perang Golkar di Pemilu 2024

Moeldoko menyebut, apa yang disampaikan oleh Rocky membawa dampak yang tidak baik. Padahal, kata dia, seorang intelektual harus bisa memberi contoh kepada masyarakat.

Sementara, Rocky menggarisbawahi pernyataannya yang tajam bukan diarahkan kepada sosok Jokowi, melainkan kepada lembaga presiden dan kabinet. Moeldoko pun ada di dalamnya.

Ia pun menjelaskan alasan mengapa menggunakan diksi ‘bajingan tolol’ ketika menyampaikan orasi di hadapan kelompok buruh. Rocky berdalih bahasa akademis tetap ia gunakan di forum kampus.

“Tetapi, ketika mengkritik kebijakan saya harus menggunakan bahasa yang dimengerti oleh orang yang berkali-kali diterangkan tetapi tidak paham juga. Berkali-kali buruh minta agar Omnibus Law direview, tapi gak didengar. Berkali-kali masyarakat akademis itu mengatakan IKN (Ibu Kota Negara) salah secara konstruksi hukum, karena mustinya minta izin dulu ke masyarakat adat,” ujar Rocky Gerung, melansir IDN.

Ia menyebut, Jokowi tidak meminta izin lebih dulu kepada masyarakat adat di Kalimantan Timur sebelum akhirnya memutuskan untuk membangun IKN.

Izin yang ia maksud yakni melakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

“Amdal itu adalah hak masyarakat adat untuk mengiyakan atau tidak mengiyakan propopsal Jokowi,” kata Rocky.

Tetapi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu justru langsung secara sepihak memutuskan bakal membangun IKN di Kalimantan Timur. Setelah itu baru ia meminta dilakukan analisis dampak lingkungan.

Di forum itu, Rocky juga menekankan bahwa ia tidak dendam kepada Moeldoko atau Jokowi. Namun, kebijakannya harus dievaluasi.

Ia pun menyuarakan penolakan tersebut berulang kali lantaran hal tersebut tidak disuarakan oleh partai politik.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img