BANDUNG,FOKUSJabar.id: Memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Cihampelas Walk kota Bandung Jabar Sabtu,(5/8/2023).
Hal itu dilakukan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI) serta mendorong pengembangan potensi kreativitas di bidang tersebut.
“Acara ini berfokus pada para pemuda dan pelaku kreatif di Jawa Barat, untuk mendorong terciptanya lingkungan yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing,” kata Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementian Hukum dan HAM Min Ushien.
BACA JUGA: Berkinerja Buruk, Kanwil Jabar Minta Penjelasan Kepala BPN Cianjur
Menurut dia, dengan mendaftarkan merek dagangan, para pelaku UMKM akan mendapatkan perlindungan hukum.Di samping perlindungan, tentunya ada nilai ekonomi yang didapatkan dengan nilai suatu ciptaan kreatif yang akan meningkat dan memiliki daya jual lebih tinggi. Sehingga bisa meningkatkan perekonomian, bahkan di daerahnya.
Min Ushien menyebut, hingga saat ini sudah mulai banyak para pelaku UMKM yang sadar tentang pentingnya perlindungan hukum atas kekayaan intelektual.
“Tiap tahun semakin meningkat hususnya di Jawa Barat, Ada 36.671 kekayaan intelektual yang sudah didaftarkan di tahun 2022 , kita berharap peningkatan di tahun ini menjadi peningkatan minimal 17 persen,” kata dia.
Turut hadir juga stakeholder dari Disparbud, Dispora, Dinkop, Pindad, dan Kemensos yang berkontribusi dalam upaya membangun
ekosistem kreativitas yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
(Yusuf Mugni/LIN)