JAKARTA,FOKUSJabar.id: Puluhan penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK menyampaikan keluhannya atas kebiasaan jorok Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe.
Para Tahanan tak tahan dengan ulah Enembe yang jorok, sehingga berpotensi memicu bahaya terhadap kesehatan di lingkungan Rutan KPK.
Hal itu dibeberkan oleh tim kuasa hukum Lukas Enembe. Mereka mengatakan telah memperoleh surat yang ditandatangani 20 penghuni Rutan KPK.
Surat tersebut menyampaikan kebiasaan Lukas Enembe yang kerap kencing di celana dan tempat tidur, meludah ke lantai, hingga tidak pernah membersihkan diri usai buang air besar.
Dalam surat tersebut, para tahanan mengaku sudah tak sanggup menangani Enembe. Di lain sisi, para penjaga tahanan juga disebut tak punya kompetensi serta tupoksi dalam merawat Enembe yang kondisi kesehatannya diklaim terus memburuk.
BACA JUGA: Rocky Gerung Sebut Moeldoko Lebih Mirip Preman Dibandingkan Pejabat
“Yang paling mungkin kami lakukan adalah berteriak ke penjaga ketika kondisi kesehatan Bapak Lukas menurun,” ungkap pesan tertulis dari salah satu penghuni Rutan KPK, John Irfan Kenway, yang dibeberkan tim kuasa hukum Enembe, Sabtu (5/8/2023).
Dalam surat itu juga diungkapkan, para tahanan harus berinisiatif mengurus Enembe dan membersihkan kamarnya. Kondisi Enembe menjadi perhatian para tahanan karena berpotensi menimbulkan ancaman kesehatan.
“Tanpa bermaksud mencampuri proses hukum Bapak Lukas, izinkan Bapak Lukas mendapat pengobatan dan perawatan di rumah sakit yang lengkap dengan dokter, paramedis, peralatan, dan lain-lain,” ungkapnya.
Surat dari para tahanan tersebut tertanggal 27 Juli 2023 dan ditujukan ke majelis hakim yang menyidangkan kasus Enembe, Dewan Pengawas KPK, pimpinan KPK, pimpinan Komnas HAM, kasatgas jasa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus Lukas, serta kepala Rutan KPK.
Pihak KPK mengamini telah memperoleh surat keluhan dari para tahanan KPK terkait perilaku Enembe. KPK mengatakan Enembe tak peduli dalam menjaga kebersihan.
“KPK sebelumnya telah menerima surat dari para penghuni rutan di KPK terkait kebiasaan dari terdakwa Lukas Enembe, terutama dalam hal tidak peduli menjaga kebersihan dirinya yang berakibat mengganggu tahanan lain,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ali Fikri menyampaikan, KPK segera koordinasi dengan jajaran di rutan untuk menuntaskan polemik tersebut. Hanya saja, dia mengingatkan agar Enembe juga mesti disiplin dalam mengkonsumsi obat dari dokter dan saat pemeriksaan kesehatan berkala.
“Termasuk beberapa kali menolak untuk mengonsumsi makanan,” ujarnya.
Ali Fikri memastikan, petugas rutan KPK selalu mengecek kesehatan serta keamanan para tahanan. Dia juga menegaskan, Lukas Enembe sebetulnya sudah dinyatakan bisa mengikuti proses persidangan.
“Kondisi terdakwa Lukas Enembe berdasarkan hasil pemeriksaan dokter PB IDI tertanggal 31 Juli 2023 berkesimpulan bahwa terdakwa Lukas Enembe dinilai laik untuk menjalani proses persidangan (fit to stand trial, Red),” tutur Ali Fikri.
(Agung)