Senin 9 Desember 2024

IGORNAS Minta Pelaku Penganiaya Guru Olahraga di Rejang Lebong Dihukum Setimpal

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pengurus Pusat Ikatan Guru Olahraga Nasional (Igornas) mengutuk keras tindak penganiayaan yang dilakukan oknum orang tua murid SMA Negeri 7 Rejang Lebong Provinsi Bengkulu terhadap seorang guru olahraga, Bernama Zaharman. Kejadian penganiayaan terjadi pada Selasa (1/8/2023) pagi.

Kejadian bermula saat Zaharman selaku guru olahraga menegur dan menindak muridnya, PDM (16), yang sedang merokok di belakang sekolah saat jam sekolah. Saat pulang ke rumahnya, PDM mengadu kepada orangtuanya Ar (45) yang langsung mendatangi sekolah.

Tiba di sekolah, Ar mengaku jika anaknya dipukul oleh Zaharman. Meski sempat ditahan, Ar berhasil masuk ke sekolah dengan membawa pisau dan katapel serta bertemu dengan korban.

Saat itu, Ar langsung mengarahkan katapel ke korban dan mengenai matanya. Melihat mata korban mengeluarkan darah, Ar panik dan langsung berlari ke luar sekolah.

Akibat dari penganiayaan yang dilakukan Ar, salah satu bola mata Zaharman mengalami luka parah hingga pecah dan harus dioperasi.

fokusjabar.id guru olahraga rejang lebong
Kampus SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu. (FOTO: Istimewa/WEB)

“Kami, Igornas, mengutuk keras tindak perilaku binatang oknum orang tua murid tersebut dan mendorong pihak berwajib untuk segera memproses hukum pelaku,” kata Ketua Umum PP Igornas, Dikdik SM melalui rilis yang diterima FOKUSJabar, Rabu (2/8/2023).

Dikdik pun meminta kepada para guru olahraga di Rejang Lebong dan Bengkulu untuk merapatkan barisan. Mereka diminta untuk terus mengawal kasus tersebut hingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

“Kami pun mengimbau semua anggota Igornas di 38 provinsi untuk bersama-sama membantu korban melalui donasi. Berdasarkan informasi terakhir yang kami terima, pelaku belum ditangkap pihak berwajib,” kata dia.

(Ageng)

Berita Terbaru

spot_img