GARUT,FOKUSJabar.id: Dadan Gunawan resmi dilantik menjadi anggota DPRD Garut Jawa Barat (Jabar) Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (28/7/2023).
Politisi PPP tersebut menggantikan Dila Nurul Padilah yang pindah ke Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Menurut Bupati Garut, Rudy Gunawan, pengucapan sumpah janji anggota DPRD PAW ini merupakan langkah wajib sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
BACA JUGA:
PCNU Garut Gelar Sekolah Bahtsul Masail
Mekanisme PAW disebutkan bahwa jika ada yang mengundurkan diri maka akan dilakukan pergantian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rudy mengucapkan selamat kepada Dadan Gunawan dari Fraksi PPP yang telah mendapatkan haknya menggantikan Dila Nurul Padilah.
“Seiring doa dan harapan semoga amanah yang diemban saudara Dadan Gunawan dapat memperkuat posisi DPRD yang sekarang sudah melaksanakan fungsinya dengan baik untuk kepentingan masyarakat Garut,” kata Rudy.
Bupati Garut juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dila Nurul Padilah beserta keluarga atas pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD.
Bupati Garut berharap, Dadan Gunawan dapat memperkuat posisi DPRD sebagai lembaga legislatif yang efektif dan berperan aktif dalam kepentingan masyarakat.
BACA JUGA:
Mekarwati: Tidak Ada Syarat Khusus jadi Tuan Rumah MTQ
Salah satu fokus utama yang diharapkan adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, Bupati Garut menekankan pentingnya penanganan isu-isu krusial di Kabupaten Garut. Semisal masalah kemiskinan, pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita.
Dia berharap, prioritas tersebut akan terus diupayakan dan ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat Garut.
(Bambang Fouristian)