BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sidang kasus suap yang menjerat Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana pada proyek Bandung Smart City kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Jalan LL. RE Martadinata Kecamatan Bandung Wetan Jabar Rabu (26/7/2023).
Pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu terungkap adanya setoran THR untuk 2 kepada dinas Pemkot Bandung yang berasal dari iuran para kabid Dinas Perhubungan (Dishub)
Hal itu diungkapkan langsung oleh Pengelola Keuangan Dishub kota Bandung Wanda Aulia Rahman dalam persidangan.
Wanda dihadirkan bersama 2 saksi lainnya yaitu Kadiskominfo Yayan Ahmad Brilyana dan Kasubag TU BLUD Angkutan Dishub Kota Bandung Ade Surya.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Yana Mulyana, Dua Komisi DPRD Kota Bandung Terima Fee Proyek Dishub
Wanda juga mengaku, saat dirinya ditugaskan menjadi ajudan Kadishub Dadang Darmawan mengatakan, pada 13 April 2023 atau sehari sebelum OTT KPK, Ia mendapatkan perintah dari Kadishub Khairul Rijal untuk menerima paket. Paket itu kemudian diserahkan langsung kepada Dadang Darmawan.
“Tadinya saya kira mau ngirim paket itu paket sembako. Tapi pas saya terima ternyata amplop dan isinya itu pasti uang, cuman saya tidak tau isinya berapa,” katanya.
Setelah paket itu diserahkan kepada Dadang Darmawan, Ia mengaku mendapatkan Informasi dari Khairul Rijal, uang itu disebut disiapkan untuk Kepala BKPSDM Kota Bandung sebagai bentuk THR menjelang lebaran.
“Arahan dari pak Rijal buat buat kepala BKPSDM, tapi itu mah diserahkan sama pak Dadang,” ucapnya.
Selain untuk THR BKPSDM, Wanda belakangan baru mengingat ada jatah setoran untuk diserahkan ke Kepala BKAD Kota Bandung. Namun, ia tidak mengetahui secara detail berapa nominal untuk kedua kepala dinas itu.
“Saya baru ingat, ada untuk BKAD,” ujarnya.
Wanda juga bercerita ada pemberian sejumlah uang yang disiapkan untuk Yana Mulyana. Uang tersebut diserahkan pada 14 April 2023, atau menjelang OTT KPK.
Wanda pun mendengar dari Kasubag TU Dishub Kota Bandung Yohanes Situmorang bahwa nominal uang disiapkan sebesar Rp 50 juta. Uang tersebut telah disiapkan dalam satu amplop yang disebut Wanda begitu spesial.
BACA JUGA: Kasus Suap Yana Mulyana, Anggota DPRD Kota Bandung Turut Menikmati Uang Proyek Bandung Smart City
“Saya sempat mendengar jumlah uangnya untuk Pak Yana Rp 50 juta, pada saat mau ke rumah dinas di Nylan. tahunya dari Pak Yohanes. Terus ada 15 amplop lagi, tapi yang lainnya tidak tahu jumlahnya,”katanya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum KPK, Tony Indra menyebut, fakta persidangan ini ada rekaman sidangnya dan sekarang lagi proses dik nya sedang berlangsung yang yana mulyana nanti akan kami sampaikan faktanya ke penyidik.
Menurutnya, tradisi pungutan fee di dishub sudah jadi hal yang lumrah cuman jumlah fee nya yang berbeda-beda, kalau di Khairul Rijal 10 hingga 15 persen kalo yang di bidang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) 5 sampai 10 persen tergantung pekerjaannya.
“Ada uang hampir 100 Jutaan dan itu mengalir ke PH, juga ke kepala dinas sebelumnya dan ada pungutan THR juga yang tahun 2023 kemudian diserahkan ke Dadang Darmawan melalui yohanes situmorang,” ucap Tony
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)