JAKARTA,FOKUSjabar.id: Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengaku menelepon Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo untuk mengklarifikasi kekayaan yang dilaporkan pada KPK.
“Menpora Dito ini tadi pagi kita klarifikasi. Saya yang menelepon Menpora,” kata Pahala, Senin (24/7/2023).
Pahala menyebut, Menpora Dito salah memasukkan data laporan kekayaannya. Aset yang seharusnya hibah, ditulis sebagai hadiah.
“Akhirnya disimpulkan dan beliau setuju bahwa akan merevisi LHKPN dari kategori hadiah mau diganti hibah tanpa akta,” ujar Pahala, melansir IDN.
BACA JUGA: Chat Pejabat ESDM, Wakil Ketua KPK Tak Merasa Langgar Etik
Seperti diketahui, Menpora Dito Ariotedjo melaporkan kekayaannya ke KPK mencapai Rp282,4 miliar. Dito memiliki sejumlah aset mulai dari tanah, kendaraan, surat berharga, dan kas serta setara kas.
Pria kelahiran 25 September 1990 ini punya lima bidang tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp187.595.355.600. Dia juga mencatatkan kepemilikan tiga kendaraan dengan nilai total Rp2.180.000.000.
Dito juga mencatatkan kepemilikan kendaraan, yang terdiri dari satu unit mobil Toyota Fortuner 4VR2 tahun 2020 dengan nilai Rp480 juta. Kemudian satu unit mobil Alphard 2,5G tahun 2019 senilai Rp900 juta dan satu unit Mobil Hyundai IONIQ 5 tahun 2022 dengan harga Rp800 juta.
Selain itu, dari LHKPN Dito juga mencatatkan kepemilikan aset berupa harta bergerak lain senilai Rp6.004.303.070 dan surat berharga sebesar 89.342.924.072, aset kas dan setara kas mencapai Rp13.393.899.111. Dia juga mencatatkan utang sebesar Rp16.050.902.195.
Dito juga melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan di sejumlah lokasi. Seperti tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dari hasil sendiri.
Selain itu, Dito juga melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan. Tanah dan bangunan di lokasi itu merupakan hadiah.
Total harta berupa tanah dan bangunan milik Dito mencapai Rp187 miliar. Berikut rinciannya:
- Tanah dan Bangunan seluas 200 m2/249 m2, Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp26.000.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2, Kab/Kota Jakarta Timur, hadiah Rp114.193.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tak diketahui di mana, hadiah Rp10 miliar
- Tanah dan Bangunan seluas 346.65 m2/346.65 m2, Kab/Kota Jakarta Pusat, hadiah Rp17.350.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 382.13 m2/382.13 m2, Kab/Kota Jakarta Selatan, hadiah Rp20.052.355.600.
(Agung)