JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kejaksaan Agung menyatakan, mendukung imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi melanjutkan proyek BTS Kominfo.
Dukungan tersebut disampaikan Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin saat menerima kunjungan silaturahmi sekaligus konsultasi Menkominfo di Kejagung, Senin (24/7/2023).
“Ke depannya, kita akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat karena diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) agar mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain,” ujar Jaksa Agung lewat keterangan tertulisnya.
BACA JUGA: Soal Panji Gumilang, Polri Didesak Jangan Terpatok Fatwa MUI
Jaksa Agung menegaskan pelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G yang sebelumnya mangkrak tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. Sebab, perkara sudah voltoid (selesai) dan sudah dilakukan audit serta pemeriksaan lapangan setempat.
“Kejaksaan Agung dan Kementrian Komunikasi dan Informatika berkomitmen agar proyek tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Jaksa, melansir IDN.
Jaksa Agung juga menyarankan agar dibentuk tim kecil untuk asistensi percepatan audit, kontrak, pelelangan, dan pelaksanaannya sambil menunggu tim yang akan dibentuk oleh Presiden. Nantinya, laporan dari time kecil itu bisa jadi rujukan atau masukan bagi Satgas Percepatan Ekosistem Digital.
“Dalam pertemuan silaturahmi sekaligus konsultasi tersebut, Kejaksaan RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki komitmen yang sama untuk menyelamatkan Proyek Strategis Nasional agar tidak menimbulkan kerugian yang semakin besar, serta akan dilakukan komunikasi secara efektif oleh tim yang akan segera dibentuk,” ujarnya.
Menkominfo pun memastikan proyek BTS Kominfo akan terus berlanjut. Ia berharap ada pendampingan Kejagung terkait kontrak proyek.
“Harus jalan terus proyek BTS ini harus jalan terus harus terwujud karena ini menyangkut nasib rakyat,” ujarnya di Kejagung.
(Agung)