JAKARTA,FOKUSJabar.id: Wakil Ketua Komisi KPK, Johanis Tanak, akan segera menjalani sidang dugaan pelanggaran etik terkait skandal komunikasinya dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Meski begitu, ia merasa tidak melanggar etik.
“Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut. Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar,” ujar Johanis dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).
Johanis Tanak akan segera menjalani sidang dugaan pelanggaran etik terkait skandal komunikasinya dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Meski begitu, ia merasa tidak melanggar etik.
“Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut. Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar,” ujar Johanis dalam keterangannya kepada wartawan yang dikutip Sabtu (22/7/2023).
Diketahui, Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan bahwa Johanis dan Idris memang berkomunikasi, namun tidak sesuai dengan yang beredar viral di media sosial. Albertina menyebut Johanis sempat mengirimkan tiga pesan ke Idris yang kemudian dihapus.
BACA JUGA: Lapor ke KPK, Harta Komjen Agus Andrianto Mencapai Rp 18,96 M
“Dewan pengawas menemukan ada komunikasi antara saudara JT dan saudara Sihite yang dilakukan pada 27 Maret 2023 setelah saudara JT menjabat sebagai pimpinan KPK,” ujar Albertina, Senin (19/6/2023).
Dewan Pengawas menilai hal itu cukup bukti untuk ditingkatkan ke sidang etik. Sebab, hal itu diduga melanggar peraturan Dewan Pengawas KPK.
“Namun sebelum dilanjutkan ke sidang etik masih diperlukan beberapa pemeriksaan tambahan,” ujarnya saat itu, melansir IDN.
Sebelumnya, Johanis Tanak tidak membantah bahwa dirinya pernah berkomunikasi dengan Idris. Ia mengaku berdiskusi dengan Idris untuk mempersiapkan masa pensiunnya.
“Tentunya kalau orang usia pensiun ini kan dalam kondisi yang sibuk kemudian tiba-tiba harus berhenti, tentunya kita harus mempersiapkan juga. sama dengan seorang yang menikah, ketika akan menikah tentunya mempersiapkan juga hal-hal apa yg di perlukan,” jelas Tanak.
“Nah jangan sampai nanti ketika pensiun baru kebingungan,” imbuhnya.
Tanak menyadari sahabatnya itu kini menjadi pihak yang diperiksa KPK. Meski begitu, ia kembali menegaskan bahwa obrolan itu terjadi sebelum dirinya menjadi pimpinan KPK.
“Saya pun tahu dia ini ditempatkan sana (Kementerian ESDM) sebagai Kepala Biro hukum, makanya di chatting itu kan saya bilang ‘Selamat malam Pak kepala biro hukum’ ujarnya.
“Terus terang saya berani bersumpah, ya, bahwasannya saya baru tahu (Idris jadi Plh Dirjen Minerba) ketika di sini,” sambungnya.
(Agung)