JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menilai tuduhan pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Imam Supriyanto yang menyebut ia melindungi Panji Gumilang dari pihak kepolisian, adalah tuduhan ngawur dan aneh.
Moeldoko membantah dengan tegas tuduhan tersebut. Bahkan, ia menyebut Imam sudah salah minum obat atau mulai pikun.
“Saya sudah katakan kemarin kalau Pak Imam ini salah minum obat. Kalau tidak ya dia mulai pikun. Jadi, omongannya gak bisa dipercaya,” kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat pada Kamis (13/7/2023).
Nama Moeldoko bisa ikut terseret dalam polemik Ponpes Al Zaytun lantaran ia beberapa kali memberikan ceramah di ponpes yang berdiri sejak 1999 lalu itu di Indramayu.
Dalam satu wawancara, Imam mengatakan Moeldoko memberikan akses kepada pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang ke pihak kepolisian seandainya ada yang mengganggu ponpes tersebut.
Ia menambahkan jaminan akses ke pihak kepolisian baru diberikan Moeldoko ketika ia menjabat sebagai KSP. Moeldoko tak memberikan akses tersebut saat masih duduk sebagai Panglima TNI.
Tetapi, Moeldoko kembali membantah tuduhan Imam. “Yang diomongkan tidak seperti itu yang sesungguhnya. Jadi jangan aneh-aneh lah,” kata dia, melansir IDN.
Meski begitu, Moeldoko mengakui ia memang dekat dengan Panji. Tetapi, ia tidak akan intervensi proses hukum yang kini tengah berjalan terhadap Panji.
“Gak (ada komunikasi). Nanti aku komunikasi dengan Panji Gumilang dibilang intervensi. Biar saja berjalan,” ujar Moeldoko pada 3 Juli 2023 lalu.
Lebih lanjut, Moeldoko justru bingung lantaran jelang pemilu kerap muncul kekisruhan di Ponpes Al Zaytun. Ia pun meminta agar isu Ponpes Al Zaytun tidak dipolitisasi. Bahkan, aktivitas politik dilarang dilakukan di pondok pesantren.
“Harapan saya pesantren jangan dipolitisasi. Itu gak boleh,” kata dia.
Di sisi lain, Moeldoko tak mempermasalahkan bila ponpes menerima sponsor atau donasi dari partai politik. Apalagi hingga saat ini Ponpes Al Zaytun masih diakui sebagai salah satu entitas pendidikan di Indonesia.
“Jadi, soal boleh atau tidak (menerima sponsor dari parpol), saya pikir Al Zaytun bagian dari entitas yang berada di NKRI. Jadi ya bisa saja. Siapapun bisa. Tapi, jangan dipolitisasi karena sekarang menjadi ribut seperti sekarang ini,” tutur dia.
“Al Zaytun itu setiap menjelang pemilu selalu ribut. Apa sih ini?” ujarnya lagi.
Sementara, Bareskrim Mabes Polri kini masih memproses soal pelaporan terhadap Panji Gumilang terkait tuduhan penodaan agama Islam. Tetapi, mereka kini juga menelusuri dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Panji. Itu berdasarkan laporan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), kata Mahfud, telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang terkait Ponpes Al Zaytun.
“Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri yaitu tentang TPPU. Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga oleh PPATK mempunyai kaitan pondok pesantren atau kegiatan Al Zaytun atau kegiatan Panji Gumilang,” ungkap Mahfud pada Rabu kemarin di Surabaya, Jawa Timur.
Ia menambahkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dikaitkan dengan ragam tindak pidana lainnya seperti tindak pidana penggelapan, penipuan, pelanggaran yayasan, hingga ke penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Itu semua, kata Mahfud, sudah dilaporkan ke otoritas terkait.
“Itu sudah kami laporkan ke polisi,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Mahfud menegaskan ia bakal menuntaskan kisruh terkait Ponpes Al Zaytun. Tujuannya agar tidak selalu menjadi sorotan publik jelang peristiwa politik besar seperti pemilu.
“Tindak pidananya akan kita selesaikan agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik,” katanya.
Selain itu, pada Selasa kemarin, Mahfud mengungkap temuan lain yang fantastis menyangkut Panji Gumilang. Ia menerima laporan bahwa Panji dan keluarganya memiliki ratusan bidang tanah yang sangat luas.
Ratusan tanah itu merupakan bagian dari aset Ponpes Al Zaytun. Sertifikat tanah itu tertulis atas nama Panji dan keluarganya.
Sejauh ini, kata Mahfud, informasi yang disampaikan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) ada 295 sertifikat tanah yang terkait Panji dan keluarganya. Temuan sertifikat itu berpotensi terus bertambah lantaran terus dilakukan penelusuran.
“Temuan ini lebih fantastis (dari dugaan tindak pidana lainnya). Kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun. Karena tanah-tanah itu dimiliki atas nama pribadi, anak dan istri,” kata dia pada Selasa kemarin di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
(Agung)