JAKARTA,FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, ribuan santri Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, bakal dibina oleh Kementerian Agama.
Ia mengatakan, proses hukum terhadap pimpinan ponpes, Panji Gumilang, tak boleh menghalangi ribuan santri untuk mendapatkan hak mengakses pendidikan.
“Ribuan santrinya akan diambil alih oleh Kementerian Agama karena mereka adalah anak-anak bangsa yang harus terus belajar. Tapi, tentu dengan pola belajar dan kurikulum yang sesuai dengan yang kami sepakati,” kata Ridwan Kamil, Sabtu (8/7/2023).
BACA JUGA: KPK Cecar Istri Andhi Pramono Sumber Uang Belanja Barang Mewah
“Dalam keislaman, kita sudah sepakat ahlussunnah wal jama’ah. Jadi, tidak boleh ada fatwa, fikih, yang bertentangan dengan yang sudah menjadi kesepakatan,” tambahnya, melansir IDN.
Keberadaan Ponpes Al Zaytun dianggap meresahkan warga sekitar karena dinilai telah mengajarkan ajaran yang menyimpang. Hal itu dimulai sejak beredar video saf salat Ied Fitri yang mencampur jemaah perempuan dengan laki-laki.
Publik pun mendesak agar ponpes yang dibangun sejak 1999 lalu segera dibubarkan. Namun, Wakil Presiden Ma’ruf Amin memastikan tak akan membubarkan Ponpes Al Zaytun. Hal itu lantaran jumlah santri yang menuntut ilmu di sana mencapai 7.000 orang.
“Masyarakat memang ingin membubarkan atau menutup (ponpes). Tetapi, memang ada pertimbangan, di situ santrinya cukup besar (jumlahnya). Ini sebetulnya perlu dibina, pemahamannya dan komitmen kebangsaannya perlu diluruskan,” kata Ma’ruf pada 5 Juli 2023 lalu di Jakarta.
Pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, kemudian dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung. Panji dituduh telah melakukan penistaan agama.
Panji pun sudah dipanggil untuk diinterogasi oleh penyidik pada 3 Juli 2023 lalu. Namun, statusnya masih sebagai terlapor.
Pengusutan soal Ponpes Al Zaytun itu kemudian turut melebar ke pemeriksaan rekening atas nama Panji. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) kemudian menemukan ada 256 rekening di bank terkait Panji.
Namun, ratusan rekening itu dibuat dengan enam identitas berbeda. Di sisi lain, ada 33 rekening yang diketahui atas nama Ponpes Al Zaytun.
PPATK kemudian memblokir ratusan rekening atas nama Panji. Belakangan diketahui, nominal transaksi di ratusan rekening itu sangat besar.
“Iya (rekening diblokir),” ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana ketika dikonfirmasi pada 6 Juli 2023 lalu.
Dia menyatakan pemblokiran dilakukan dalam rangka analisa yang dilakukan oleh PPATK. Tapi, Ivan belum bersedia mengungkap temuan dan hasil analisa PPATK itu.
Dia hanya menyebut terdapat transaksi dengan nilai yang sangat besar di ratusan rekening tersebut.
“Masif dan besar sekali (nilai transaksinya),” tutur dia.
(Agung)