Kamis 12 Desember 2024

KPK Akui Kembalinya Brigjen Endar Demi Redam Polemik

JAKARTA,FOKUSJabar.id: KPK membenarkan kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke KPK sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) untuk meredam polemik.

Hal tersebut diungkap oleh pimpinan KPK Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

“Iya semacam itu kalau saya boleh simpulkan (meredam polemik),” ujar Alex, di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jum’at (7/7/2023).

Meskipun Brigjen Endar kembali ke KPK, rekrutmen untuk mengisi posisi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) masih tetap dibuka. Hal ini, lantaran saat ini Brigjen Endar juga tengah menjalani pendidikan yang dilakukan oleh KPK. Bukan hanya Brigjen Endar diminta menjalani pendidikan di Lemhanas.

“Sekali lagi ya yang bersangkutan itukan sedang menjalani pendidikan, di Lemhanas, pendidikannya dari bulan April sampai Oktober kalo gak salah,” kata Alex.

BACA JUGA: Polemik Al Zaytun, BNPT Usulkan NII Masuk Daftar Organisasi Teror!

Alex selaku wakil pimpinan KPK membeberkan apabila telah ada pengganti posisi tersebut maka Endar akan kembali mendapat posisi di Polri atau dikembalikan sebagai anggota Polri.

“Nah dalam rangka menjaga sinergitas KPK dan Polri kami menghargai surat dari Kapolri itu karena pak Endar di sana statusnya di kepolisian ya statusnya masih seolah dipekerjakan di KPK, sementara di KPK kita sudah kembalikan ke Kapolri dengan memberhentikan,” imbuhnya, melansir Beritasatu.

Sebelumnya pemberhentian Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK sempat menimbulkan polemik. Setelah mengadu ke Dewas KPK, Endar juga melapor ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi terkait pemberhentian dirinya dari KPK.

Dalam rilisnya Endar menyampaikan, dirinya melapor ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi yang dilakukan salah satu pimpinan KPK, Sekjen KPK, serta Karo SDM KPK.

Dia menyebut ada dugaan unsur melawan hukum terkait pemberhentian dirinya.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img