BANDUNG,FOKUSJabar.id: bank bjb memberikan hadiah logam mulia untuk semua penjualan atau pembelian surat berharga melalui bank bjb. Kesempatan ini diberikan bjb kepada mereka yang bertransaksi obligasi di pasar sekunder, menyusul peluncuran Program bjb Superb (Surprise for Retail Bonds).
Program tersebut diluncurkan untuk memberikan hadiah kepada nasabah perorangan yang melakukan transaksi pembelian maupun penjualan surat berharga di pasar sekunder dengan akumulasi transaksi minimal Rp1 milyar selama periode masa penawaran yang telah ditentukan.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, pada bjb Superb ini, seluruh obligasi di pasar sekunder yang dipasarkan melalui bjb akan dihitung sebagai nilai transaksi.
Nasabah perorangan yang memiliki rekening di bank bjb, kata Widi, bisa berpartisipasi dan berkesempatan memperoleh hadiah berupa logam mulia 1 hingga 10 gram. Nilai hadiah ditetapkan sesuai dengan ketentuan akumulasi transaksi minimal Rp1 milyar.
“Program bjb Superb ini sebagai bentuk apresiasi kami atas kepercayaan dan dukungan nasabah selama ini,” kata Widi.
Untuk berpartisipasi dalam program ini, nasabah perorangan harus melakukan transaksi pembelian atau penjualan surat berharga di pasar sekunder melalui bank bjb. Pemenang akan ditentukan berdasarkan volume transaksi tertinggi yang diakumulasikan selama periode program.
Program ini akan dilakukan di seluruh jaringan Kantor Cabang bank bjb. Nasabah dapat mengunjungi kantor cabang terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan melakukan transaksi yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi. Setelah periode berakhir, bank bjb akan menghitung total akumulasi transaksi yang dilakukan oleh nasabah selama periode program.
Adapun hadiah logam mulia akan didistribusikan kepada pemenang pada minggu ke-4 bulan Desember 2023 oleh bank bjb. Tidak hanya itu bank bjb pun akan menanggung pajak hadiah sebesar 5 persen bagi nasabah yang memiliki NPWP dan 6 persen bagi nasabah yang tidak memiliki NPWP.
Periode Program bjb Superb Tahun 2023 terbagi menjadi 3 tahapan. Tahap pertama adalah tahap penilaian yang berlangsung mulai tanggal 1 Januari hingga 30 November 2023. Setelah itu, tahap pengumuman akan dilakukan pada minggu ke-2 Desember 2023. Pada tahap terakhir, yaitu minggu ke-3 atau ke-4 Desember 2023.
Untuk diketahui, obligasi merupakan produk pasar modal dan bukan produk bank bjb. bank bjb tidak bertanggungjawab atas segala tuntutan dan risiko yang timbul dari investasi pada produk obligasi.
bank bjb hanya bertindak sebagai Agen Penjual Produk Obligasi. Investasi pada produk obligasi bukan bagian dari simpanan pihak ketiga pada bank bjb sehingga tidak dijamin oleh bank bjb dan tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan pemerintah atau penjaminan simpanan.
Investasi pada produk obligasi mengandung risiko yang memungkinkan (calon) Investor kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan. Setiap pilihan atas produk obligasi yang dibeli (calon) Investor merupakan tanggung jawab dan keputusan (calon) Investor sepenuhnya, termasuk apabila (calon) Investor memilih jenis produk yang tidak sesuai dengan profil risiko (calon) Investor.
(LIN)