BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov jabar) mendukung rekomendasi MUI untuk membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Bahkan, Pemerintah menyatakan bahwa pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Ridwan kamil mengatakan, pihaknya sedang bekerja keras untuk menyelesaikan polemik yang sedang terjadi. Ia pun meminta masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi situasi ini.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang. Semua proses terkait permasalahan Al Zaytun sedang dalam proses penyelesaian. Saya dengan tegas meminta agar semua laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana segera ditindaklanjuti, karena laporan pidananya cukup banyak,” kata Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023).
Ia menyebut selain menyelidiki dugaan tindak pidana, pemerintah juga sedang melakukan penyelidikan dugaan perputaran uang ilegal di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.
“Selain itu, jika ada dugaan perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga harus segera dibekukan. Hal ini dilakukan untuk mencegah perputaran uang ilegal yang dapat mendanai kegiatan yang merongrong negara,” kata dia, melasnir Beritasatu.
juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat merekomendasikan pembubaran Pondok Pesantren Al-Zaytun, namun dengan cara yang bijak. Pemerintah harus memberikan solusi yang adil bagi ribuan santri yang sudah terlanjur belajar di sana.
“Pemerintah merekomendasikan pembekuan atau pembubaran Pondok Pesantren Al-Zaytun, tetapi harus dilakukan dengan bijaksana. Solusi pendidikan yang adil harus diberikan kepada ribuan santri,” jelasnya.
“Penyelesaian terkait Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan anak-anak Jawa Barat yang sudah terlanjur bersekolah di sana,” tambahnya.
Baca Juga: Monumen Soekarno, Pegiat Sosial Pertanyakan Keterlibatan Pemprov Jabar
(Agung)