BANJAR, FOKUSJabar.id: Desa Binangun Kota Banjar hanya menganggarkan Rp 5000 untuk setiap anak penerima bantuan stunting.
Hal tersebut diteumakan oleh Tim Monitoring Stunting Kota Banjar, mereka merasa prihatin dengan kondisi tersebut, padalah anggaran tersebut pemerintah bisa mengambil dari anggaran desa.
“Sangat tidak relevan, kami menyayangkan penganggaran dari 38 anak yang terdata, hanya Rp5000 per anaknya, dari Penerima makanan tambahan (PMT),” katanya, Jumat (30/6/2023).
BACA JUGA: Pemkot Banjar Diminta Serius Tangani Persoalan Tumpang Karang
Terkait percepatan penurunan Stunting untuk padahal sudah jelas diatur pada PP RI No 73 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting .
“Pada aturan tersebut ditegaskan untuk menggarkan dari dana desa terkait percepatan dana Stunting,” ucapnya.
Namun menurutnya, bagaimana bisa melakukan percepatan penurunan Stunting dengan anggaran Rp 5000 dari 38 anak tersebut.
BACA JUGA: Tiga Partai di Kota Banjar Usulkan Penyelenggaraan Pilpres dan Pileg Dipisah
“Untuk makanan hewan ternak pun tidak cukup, bagaimana buat anak manusia, saya sangat menyayangkan anggaran tidak relevan,” ujarnya.
Adit menambahkan, meminta kepada insfektorat dan semua pihak untuk sama-sama mengawal anggaran yang diperuntukan percepatan Stunting di Desa Binangun.
“Saya mementa kepada insfektorat untuk memonitoring, dan meminta supaya lebih transfaran agar bisa dipertanggung jawabkan,” kata dia.
Terpisah Sekertaris Desa Binanung Roni menuturkan, terkait program PMT sudah berjalan dan semua sudah dibahas dirapat internal.
“Kami sudah membahas dirapat perangkat desa, dan program sudah berjalan,” ucapnya.
Roni menjelaskan hasil dari pembahasan rapat internal perangkat desa, beserta Bandan Pengurus Desa (BPD) menetapkan anggarkan Rp 5000.
“Kami baru bisa menggarkan Rp 5000 per anaknya, dari 38 penerima bantuan Stunting,” pungkasnya.
(Budi Nugraha/Anthika Asmara)