Kamis 12 Desember 2024

Pemkot Banjar Diminta Serius Tangani Persoalan Tumpang Karang

BANJAR,FOKUSJabar.id: Ketua Pemuda Muhammadiyah Nana Supriyatna meminta pemerintah serius dalam menangani persoalan kemiskinan di Kota Banjar.

Tidak hanya bantuan pangan non tunai saja, namun dalam aspek ketersediaan rumah tinggal, serta lahan pribadi harus menjadi prioritas pembangunan.

Sebab tidak etis ketika masyarakat asli kota Banjar tidak punya rumah dan lahan sendiri, sehingga tampak seperti pendatang di wilayahnya sendiri, Kata dia.

“Jelas pemenuhan hak atas tempat tinggal adalah mutlak adanya, saya meminta pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut,” Kamis (29/6/2023).

Ia mengatakan, tinggal tergantung dari perhatian dan kepedulian pemerintah, untuk menuntaskan persoalan yang sangat urgen ini.

“Mengacu pada aturan yang lebih tinggi amanat pembukaan UUD 1945  dan pasal 28 H ayat 1 UUD 1945. Yakni setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat,” katanya.

Baca Juga: KontraS: Ada 54 Kasus Penyiksaan, Pelaku Didominasi Polisi

Nana menjelaskan, pihaknya miris ketika pemerintah yang mempunyai kewenangan dan kebijakan anggaran tidak bisa memprogramkan rumah tumpang karang.

“Pemerintah belum bisa menyelesaikan warganya yang tumpang karang,” ungkapnya.

Seharusnya pemerintah serius dalam memenuhi kewajibannya sesuai dengan perintah aturan yang lebih tinggi, sebagai usaha pemerintah memenuhi hak-hak warganya.

“Saya meminta pemerintah serius mengimplementasikan terhadap aturan yang berlaku, dengan mengacu yang lebih tinggi,” ujar dia.

Jika memang pemerintah serius dalam penanganan hal tersebut, dan taat pada aturan yang lebih tinggi, dapat melakukan sinkronisasi atas aturan paling tinggi.

“Aturan UUD 1945 dan PP No.12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan No 14 tahun 2006 tentang penyelenggaraan perumahan, dan kawasan pemukiman,” jelasnya.

Terpisah Kepala Kelurahan Mekarsari Irfan Fauzi membenarkan mengenai warganya yang tumpang karang, bahkan belum ada penerangan listrik.

Saat ini pemerintah belum ada program tumpang karang, dan penerangan listrik di wilayahnya, adapun program rutilahu, namun terkendala aturan.

“Saya sudah ajukan rutilahu, namun terkendala aturan harus tanah sendiri dan rumah sendiri, sedangkan program penerangan belum ada,” ucapnya.

Di Wilayah kelurahan Mekarsari RT/RW 03/17 Lingkungan Sumanding Wetan, memang banyak warga yang numpang di tanah Kereta Api Indonesia (KAI).

“Harapan kami, ada pihak-pihak dermawan yang bisa membantu warganya, tidak hanya mengandalkan dari pemerintahan saja,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Tim FOKUJabar.id salah seorang warga Ade Suherman (73) hidup sebatang kara, di rumah gubuk pemberian tetangganya, dan tidak ada penerangan listrik.

(Budi Nugraha/Erwin)

Berita Terbaru

spot_img