Kamis 12 Desember 2024

Bapenda Jabar Sedaikan Pelayanan Informasi Format Braille

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar beri pelayanan inklusif untuk penyandang disabilitas yang dinilai salah satu elemen penting yang perlu terus dikuatkan. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik mengatakan,  layanan untuk masyarakat penyandang disabilitas berupa Permohonan Informasi dengan format braille dan video sosialisasi bahasa isyarat.

“Semua masyarakat harus terlayani, saudara kita yang disabilitas juga memiliki hak yang sama. Makanya layanan ramah disabilitas ini yang menjadi concern kami, sehingga ada layanan dengan format braille dan video sosialisasi dengan Bahasa isyarat,” kata Dedi Taufik.

BACA JUGA: Bapenda Jabar Bersama Dirjen Pajak Genjot Peningkatan Pendapatan Pajak Penghasilan

Sederhananya, permohonan informasi dengan format braille ini merupakan Formulir Permohonan yang harus diisi oleh Pemohon Informasi Penyandang Tunanetra, termasuk didalamnya Formulir Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi Publik.

Masyarakat penyandang disabilitas bisa memanfaatkannya untuk mendapatkan Informasi mengenai Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat. Layanan ini sudah ada di 34 Samsat di Jawa Barat serta di Kantor Pusat. 

Sedangkan video dengan Bahasa isyarat berisi tentang informasi mengenai Pajak Kendaraan Bermotor maupun Layanan Samsat Bapenda Jabar, melalui WA Chatbot Samsat Information Center Bapenda Jabar. Video tersebut sudah bisa diakses di berbagai kanal atau media sosialisasi mengenai program.

“Inovasi ini pertama yang ada di lingkup OPD Pemprov Jabar. Alhamdulillah mendapat apresiasi berupa penghargaan Anugerah Tinarbuka hasil dari inovasi Samsat Information Center dan layanan ramah disabilitas,” ucap dia. 

BACA JUGA: Menhub: Pejabat Boleh Bepergian, Bukan Mudik

Diketahui, anugerah Tinarbuka merupakan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik tertinggi untuk Kategori Kepala Dinas/Kepala Badan/Direktur Perangkat Daerah se-Indonesia, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

“Semangat layanan inklusif ini perlu dijaga. Ke depan, layanan ini akan terus kami sempurnakan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

spot_img