BANDUNG,FOKUSJabar.id: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD buka suara terkait proses investigasi terhadap ponpes Al-Zaytun.
Mahfud menyebut tim investigasi masih bekerja, termasuk tim yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita ga boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua,” kata dia usai memberikan kuliah umum di Unpas, Bandung, Kamis (22/6/2023).
Hasil keputusan dari tim harus, kata dia, harus dihargai termasuk jika menemukan adanya dugaan pelanggaran, pihak Al-Zaytun harus taat hukum.
BACA JUGA: Polisi Gerebek Kontrakan Penampungan Organ Ginjal di Bekasi
“Kalau ada pelanggaran, siapapun di seluruh indonesia (harus taat hukum). Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami.
Disinggung mengenai pernyataan MUI Indramayu yang menyatakan bahwa Al-Zaytun tidak sesuai dengan ajaran islam, Mahfud juga enggan memberikan tanggapan secara detil.
“Kita dalami tidak sesuainya apa. Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya. Kan nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu kemenag. Kan gitu. Kita belum tau masalahnya dimana sebenarnya,” jelas dia.
(Agung)