Sabtu 11 Januari 2025

NasDem Semprot Heru Budi soal Udara Buruk Jakarta: Jangan Bercanda!

JAKARTA,FOKUSJbar.id: Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta mengingatkan Penjabat (Pj) Gubernur, Heru Budi Hartono, supaya tidak mengeluarkan pernyataan sensitif tentang masalah polusi udara Jakarta yang semakin memburuk.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, mengingatkan, Pj Gubernur adalah representatif pemerintah daerah yang harus memiliki solusi dalam menghadapi permasalahan di daerahnya.

“Tidak membuat permasalahan tersebut menjadi bahan bercandaan kepada publik, terutama permasalahan ini berkaitan dengan nyawa individu bagi warga DKI Jakarta,” kata Wibi, Rabu (21/6/2023).

Wibi mengatakan, berdasarkan data yang dilansir dari Jakarta Indeks Kualitas Udara (AQI), dari hari ke hari kualitas udara Konsentrasi PM2.5 (partikel berbahaya bagi tubuh) saat ini di Jakarta adalah 32 (μg/m3).

BACA JUGA: KPK Telusuri Perusahaan Milik Rafael Alun

Selain itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga merekomendasikan 15 μg/m3 sebagai konsentrasi ambang batas PM2.5 selama 24 jam rata-rata.

“Saat ini, konsentrasinya adalah 1.28 kali batas yang disarankan dan merupakan tingkat polusi yang tidak sehat,” kata dia, melansir IDN.

Sebelumnya, Heru Budi Hartono, menanggapi santai tentang polusi udara di DKI Jakarta yang semakin buruk yang salah satunya disumbang oleh kawasan industri.

Saat ditanya solusi Pemprov DKI dalam menekan polusi udara di Ibu Kota, Heru berkelakar bahwa polusi bisa hilang jika ditiup.

“Ya, saya tiup saja,” jawab Heru sambil memeragakan embusan udara dari mulutnya.

Diketahui, kualitas udara di Jakarta kian mengkhawatirkan. Pada Selasa (6/6/2023) pukul 09.40 WIB, buruknya udara di Ibu Kota menduduki posisi ketiga setelah Johannesburg, Afrika Selatan dan Doha, Qatar.

Bahkan pada Minggu (11/6/2023) pukul 08.30 WIB pagi, polusi udara di Jakarta peringkat satu di dunia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa berdasarkan kajian Dinas Lingkungan Hidup dan Vital Strategies, kontributor terbesar penghasil polutan PM2.5 adalah dari sektor transportasi, yakni sebesar 67 persen.

Untuk itu, ada tiga kebijakan penting untuk mengefektifkan strategi uji emisi dalam memperbaiki kualitas udara Jakarta, yaitu sosialisasi penaatan hukum sebelum diterapkannya sanksi tilang oleh kepolisian, pengenaan koefisien denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan penerapan disinsentif parkir secara meluas di lokasi parkir yang dikelola Pemprov DKI Jakarta dan yang dikelola swasta.

Sementara itu, Country Coordinator Vital Strategies, Chintya Imelda Maidir, menambahkan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh lembaganya dan Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, intervensi kolektif baru hanya mengembalikan konsentrasi PM2.5 tahun 2030 ke level semula pada 2019.

“Perlu tindakan lebih agresif untuk menurunkan tingkat rata-rata tahunan PM2.5 di bawah standar kualitas udara ambien nasional (NAAQS) sebesar 15 µg/m3. Persoalan udara merupakan persoalan emisi lintas batas. Harmonisasi dalam pelaksanaan ketiga kebijakan tersebut dalam lingkup Jabodetabek menjadi Utama,” papar Imelda.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img