JAKARTA,FOKUSJabar.id: KPK menyita sejumlah aset mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tim penyidik KPK menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser VX-R V8 milik Andhi Pramono. Selain mobil, tim penyidik turut menyita tujuh buah tas mewah dari berbagai brand ternama seperti Louis Vuitton (LV) dan Bvlgari.
“Ada LV, Bvlgari dan berbagai macam merek lainnya ada tujuh. Saya kira ini tas mewah sebagai bagian dari asset recovery tentunya, nantinya pada proses penanganan perkara ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/6/2023).
BACA JUGA: Kasus Pungli Rutan KPK, Karutan jadi Sorotan
Ali menjelaskan, penyitaan ini sejalan dengan optimalisasi pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi yang selama ini dilakukan dan nantinya akan dikembalikan kepada kas negara
KPK memastikan terus menelusuri aliran uang lainnya yang diduga telah digunakan oleh Andhi Pramono, sekaligus melakukan pemeriksaan saksi.
“Tentu saat ini kami masih terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa berbagai saksi pengembangan lebih lanjut dari perkara ini,” ucapnya, melansir Beritasatu.
KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan ini berdasarkan pengembangan atas penyidikan kasus gratifikasi yang turut menjerat Andhi.
“Saat ini proses penyidikan atas dugaan penerimaan gratifikasi pejabat Bea cukai Makassar terus dilakukan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (12/6/2023).
Ali menyebut, ditemukan dugaan adanya kesengajaan menyembunyikan serta menyamarkan sumber aset harta benda hasil korupsi oleh Andhi Pramono. Dia memastikan, KPK punya alat bukti cukup dalam penetapan tersangka kali ini.
“Sehingga berdasarkan kecukupan alat bukti, saat ini tim penyidik KPK telah kembali menetapkan pejabat dimaksud sebagai tersangka TPPU,” tutur Ali.
Ali memastikan, penelusuran atas aliran uang Andhi yang diduga telah beralih menjadi aset terus dilakukan KPK. Dia memastikan, tiap perkembangan kasus ini akan selalu disampaikan ke publik.
(Agung)