Kamis 12 Desember 2024

Kasus Pungli Rutan KPK, Karutan jadi Sorotan

JAKARTA,FOKUSJabar.id: KPK menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) KPK.

Salah satu yang didalami adalah dugaan andil kepala rumah tahanan negara (karutan) KPK terkait pungli tersebut.

“Karutan nanti kita kan sedang pelajari, karutan yang mana nih. Waktu yang mana sampai mana,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, Selasa (20/6/2023).

Kini, KPK tengah mengumpulkan bukti-bukti mengenai dugaan pungli dimaksud. KPK tidak bisa menjerat seseorang tanpa bukti cukup.

“Kita juga tidak ingin menjustifikasi seseorang tanpa ada bukti-bukti. Jadi kejadian ini yang harus bertanggung jawab adalah pada periode mana, siapa yang harus bertanggung jawab,” tutur Asep, melansir Beritasatu.

Sementara itu, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK menduga praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK melibatkan puluhan pegawai. Kini, dugaan praktik pungli tersebut tengah diusut KPK.

“Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK,” kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Namun, Syamsuddin tidak menyebutkan siapa saja para pegawai KPK yang diduga terlibat praktik pungli dimaksud. Dia hanya mengungkapkan, pihaknya telah menginformasikan pimpinan KPK terkait praktik pungli tersebut.

Dewas KPK berhasil membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Nilai pungli yang ditemukan pun menyentuh angka miliaran rupiah.

“Benar, Dewan Pengawas telah menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli di Rutan KPK,” kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat jumpa pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img