BANJAR, FOKUSJabar.id: Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih kembali melantik E Fitrah Nurkamilah sebagai Direktur Perumdam Tirta Anom periode 2023-2024.
“Saya berharap dikepemimpinan Direktur ini Perumda Tirta Anom bisa lebih baik lagi dalam memberi pelayanan air kepada masyarakat,” katanya.
BACA JUGA: Wali Kota Sidak Persoalam Sampah di Pasar Banjar
Ad menyebutkan E Fitrah Nurkamilah dipilih kembali menjadi Direktur Perumda Tirta Anom karena kinerjanya yang bagus dalam kepemimpinannya periode kemarin.
“Lima tahun kebelakang ingat bahwa satu tahun dua tahun kalau target tidak tercapai mohon maaf akan saya eliminasi,” katanya.
“Alhamdulillah beliau dalam keadaan PDAM kurang sehat ada tahapan dari tahun ke tahun bisa memenuhi harapan kami,” kata dia menambahkan.
Wali Kota berharap periode ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam kebutuhan dasar yaitu air bagi pelanggan dan masyarakat umum lainnya.
“Terima kasih selama 5 tahun tetapi juga target kedepan. Pembangunan berkelanjutan bagaimana masyarakat terpenuhi kebutuhan dasar air harus naik. Dilihat sekarang baru 28 persen pemenuhan air bersih untuk masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Perumdam Tirta Anom Periode 2023-2028 E Fitrah Nurkamilah menyampaikan bahwa akan bekerja secara sungguh-sungguh untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan masyarakat.
BACA JUGA: Taman Ecopark, DLH Kota Banjar: Tak Ada Anggaran Perawatan
“Saya bekerja dengan sepenuh hati. Jadi setiap pekerjaan harus kita cintai dan nikmati. Kita jalani lillahitaala,” katanya.
E Fitrah Nurkamilah menyebut proses yang dilalui sebelum dilantik kembali menjadi Direktur tidaklah sesingkat yang dilihat.
Proses ini telah dilalui sejak bulan Januari 2023 dan telah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pengawan Perumdam Tirta Anom Kota Banjar.
“Proses tidak instan, dari mulai Januari 2023 kita memberikan laporan dan itu dievaluasi oleh Inspektorat dan berbagai macam,” ucapnya.
Hasil BPKP, ditelaah kembali dan ditetapkanlah oleh Ibu atas rekomendasinya.
Jadi saya tidak bisa tanpa rekomendasi dewan pengawas dan barulah saya dipilih kembali. Sebelum masa jabatan berakhir maksimal sebelum 3 bulan harus sudah melaporkan,” pungkasnya.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)