Kamis 12 Desember 2024

Transaksi Keuangan Digital, Dongkrak PAD Jabar

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar meningkat dengan adanya transaksi keuangan secara digital yang telah dilakukan beberapa tahun kebelakang. 

Layanan digitalisasi pajak yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar menunjukan peningkatan yang cukup tinggi, terutama dari pajak kendaraan. 

“Selama lima tahun Jawa Barat going digital itu pendapatan daerah dari pajak kendaraan naik tiga kali lipat,” kata Ridwan Kamil, usai membuka rapat kerja nasional (rakernas) Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia (APPDI) di Kota Bandung, Kamis (15/6/2023).

BACA JUGA: Bapenda Jabar Bersama Dirjen Pajak Genjot Peningkatan Pendapatan Pajak Penghasilan

Dengan demikian kata Ridwan Kamil, strategi pengelolaan pendataan daerah yang sangat optimal, PAD yang dihasilkan pun sudah lebih besar dibandingkan penerimaan dari dana perimbangan yang berasal dari APBN.  

“Jawa Barat PAD-nya sudah lebih besar porsinya untuk APBD, menandakan fiskal kita ini sangat sehat. Terus tahun 2023-2024 kami akan fokus belanja, itu sudah saya atur ke pengaspalan jalan yang selama ini tertunda,” kata Ridwan Kamil.

Menurut Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, pengembangan infrastruktur digital dalam optimalisasi pendapatan daerah perlu diimbangi dengan kecakapan sumber daya manusia (SDM). Terutama dalam penguasaan teknologi informasi.

“Perlu ada penguatan reformasi birokrasi. Salah satunya transformasi digital yang kami lihat perkembangan tren pembayaran nontunai ini naik terus dari 2021 ke 2022, dari Rp 500 miliar menjadi Rp 679 miliar, berarti ada peningkatan untuk mulai go digital,” katanya.

Meskipun pendapatan daerah terus mengalami peningkatan, Dedi mengungkapkan bahwa pada 2025 ada potensi pendapatan yang bakal hilang. Itu karena pemerintah kabupaten/kota mendapat kewenangan untuk mengenakan opsen atas pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

“Kami akan kehilangan kurang lebih untuk APBD Jabar itu Rp 1,8 triliun (pendapatan daerah) tidak dikelola oleh Provinsi Jabar, tapi melalui opsen PKB dan BBNKB. Untuk itu, kami harus cari potensi pendapatan di pajak air, pajak rokok dan bahan bakar,” kata Dedi.

BACA JUGA: Pertahankan Tren Positif, Ridwan Kamil Puji Kinerja Bapenda Jabar

Berbagai hal tersebut, terang dia, turut dibicarakan dalam rakernas APPDI. Selain itu, para peserta rakernas juga menerima arahan dari para tokoh untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah, termasuk dari Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung.

“Kami ada sharing season juga dari beberapa koordinator wilayah (korwil) di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Korwil ini menyatakan ada penyeragaman untuk nilai jual kendaraan, tarif dan sebagainya, itu yang dilakukan dan disepakati bersama di rakernas APPDI ini,” kata dia. 

Berita Terbaru

spot_img