Kamis 12 Desember 2024

Polresta Bandung Tertibkan Puluhan Kafe di Dago Atas

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Polresta Bandung menertibkan puluhan kafe dan tempat hiburan malam di kawasan Dago Atas, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/5/2023) dini hari.

Penertiban dilakukan karena kafe dan tempat hiburan tersebut kerap melebihi batas operasioal dengan buka hingga pukul 2 dinihari.

Adapun sasaran penertiban Polresta Bandung adalah kafe yang berada di kawasan Dago Pakar, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Sebagian besar kafe dan tempat hiburan ini, buka hingga lewat tengah malam bahkan beberapa diantaranya buka hingga dinihari.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, penertiban dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Petugas gabungan melakukan razia kafe dan tempat hiburan.

“Hari ini kita bersama Satpol PP, Kodim memberikan imbauan kepada para pengusaha tempat hiburan malam di seputaran Dago, Kabupaten Bandung,” kata Kusworo.

BACA JUGA: Pemprov Jabar Melalui Bapenda Meraih Anugerah Tinarbuka 2023

Kondisi ini menyusul banyaknya dikeluhkan warga sekitar, yang kerap terganggu oleh suara gaduh dan juga parkir yang kadang memakan badan jalan.

“Jam operasional kafe pada hari biasa hingga pukul 23:00 WIB, sedangkan untuk weekend pukul 24:00 WIB. Hal ini mendasari adanya keluhan dari masyarakat,” ujarnya, melansir Beritasatu.

Petugas Polresta Bandung memberikan pemahaman secara persuasif, agar pengelola dan pemilik kafe serta tempat hiburan mematuhi peraturan pemerintah Kabupaten Bandung. Selain itu, pengunjung juga diminta untuk mengikuti aturan.

“Jika tetap membandel, petugas akan memberikan peringatan keras kepada pengelola serta merekomendasikan sanksi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Bandung,” pungkasnya.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img