Rabu 11 Desember 2024

Istana Pastikan Jokowi Segera Siapkan Pengganti Johnny G Plate

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera menyiapkan pengganti usai Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi kasus penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G.

Ngabalin mengatakan, hal tersebut akan segera dilakukan untuk memastikan organisasi Kementerian Komunikasi dan Informatika berjalan lancar.

Dia menyebut, dari pengalamannya bekerja bersama Presiden Joko Widodo dalam kurun waktu selama 5-6 tahun, Jokowi selalu bergerak cepat dalam menyiapkan pengganti menteri yang terlibat dalam kasus hukum.

Ngabalin mengungkapkan Jokowi sudah mengetahui perkara ini dan akan menyiapkan PLT atau menteri ad-interim segera.

“Saya yakin benar presiden sudah mengetahui perkara ini. Saya pastikan dalam waktu tidak terlalu lama presiden akan menyiapkan PLT atau menteri ad interim,” jelas Ngabalin di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu sore (17/5/2023).

Ketika ditanya siapa pengganti Johnny G Plate, Ngabalin mengaku belum menerima informasi dari Kementerian Sekretariat Negara terkait hal tersebut. Ketika wartawan bertanya apakah Hary Tanoesoedibjo akan menjadi pengganti Johnny G Plate, setelah sempat dipanggil Jokowi ke Istana pada Senin lalu (15/5/2023), Ngabalin mengaku tidak tahu.

“(kedatangan Hary Tanoesoedibjo ke istana) Kita belum tahu pembicaraannya. Biasanya kami tahu kalau ada hal-hal krusial seperti ini. Tadi saya komunikasi dengan Pak Mensesneg, biarlah proses berjalan,” ungkap Ngabalin, melansir Beritasatu.

Ngabalin juga memastikan penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi kasus penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G tidak mengandung unsur politik.

Ngabalin menyebut sejak awal Jokowi sudah mewanti-wanti kepada para menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga untuk tidak terlibat dalam masalah hukum, sebab Jokowi tidak akan memberikan keistimewaan apapun ke dalam penyelesaian kasus hukum apabila menimpa salah satu pembantu presiden.

“Karena itu sekali lagi saya ingin menyampaikan jangan pernah ada orang yang mengaitkan masalah penahanan JGP dengan kasus politik, apalagi ini tahun-tahun politik jelang pemilu,” tegas Ngabalin.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka. Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1,2,3,4, dan 5 dalam program BAKTI Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Seusai menjadi tersangka, Johnny Plate langsung dijebloskan ke tahanan, Rabu (17/5/2023). Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan kali ini, pihaknya menyimpulkan Johnny Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS. Johnny dalam kasus ini berkapasitas sebagai pengguna anggaran serta menteri.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img