Kamis 12 Desember 2024

Dito Mahendra jadi DPO, Bareskrim Polri: Sampai Kapan Pun Kami Cari!

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Tersangka Dito Mahendra masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri hingga saat ini masih terus dicari.

Dikabarkan saat ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mendeteksi keberadaan Dito yang masih di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hasil koordinasi Bareskrim dengan Imigrasi bahwa Dito tidak terdeteksi melakukan perjalanan keluar negeri.

“Untuk saat ini hasil koordinasi dengan Imigrasi bahwa diperlintasan saudara Dito tidak terlihat dalam perlintasan. Artinya, yang bersangkutan berada di dalam negeri ataupun di Indonesia,” kata Djuhandhani, Rabu (17/5/2023).

BACA JUGA: Dicekal KPK, Plh Wali Kota Bandung Sebut Hal Wajar

Djuhandhani menyebut, pihaknya meminta bantuan kepada seluruh Polda jajaran untuk mencari keberadaan Dito Mahendra.

“Terserah mau seperti apa, sampai kapanpun kami cari untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan, pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan terkait kepemilikan senjata yang ada,” ucapnya, melansir Beritasatu.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka Dito Mahendra. Diketahui, Dito ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, surat DPO itu telah teregister dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum. “(Surat DPO) sudah terbut sejak tanggal 4 Mei,” kata Djuhandhani, Selasa (9/5/2023).

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img