PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Bupati Pangandaran Jawa Barat (Jabar), Jeje Wiradinata resmi mencopot Dani Hamdani dari jabatan Kepala BKSDM.
Pencopotan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor KP.03.05/Kpts.217-Huk.2023 tertanggal 16 Mei 2023 terkait hasil kerja tim khusus dalam kasus dugaan intimidasi dan pungli di BKPSDM Pangandaran
BACA JUGA: Dicekal KPK, Plh Wali Kota Bandung Sebut Hal Wajar
Dalam menyampaikan keputusannya, Bupati Pangandaran didampingi Wabup, Sekda dan Kepala Inspektorat bertempat di gedung Tourism Infomation Center (TIC).
“Per tanggal 16 Mei 2023 (Selasa), Kepala BKPSDM (Dani Hamdani) resmi diberhentikan,” kata Jeje.
Jeje menyayangkan tindakan Kepala BKPSDM yang telah melakukan langkah-langkah yang tidak cermat dan profesional terhadap laporan pengaduan Husein.
“Pertanggungjawaban tentu ada di Kepala BKPSDM. Karena tidak ada koordinasi maka ini dianggap tidak profesional,” kata Jeje.
BACA JUGA: Diguncang Gempa, Puluhan Karyawan Plaza Asia Tasikmalaya Terkapar
Menurut Jeje, Husein memilih jadi PNS di Provinsi Jawa Barat. Atas permintaan tersebut, per hari Senin, 15 Mei 2023, semua berkasnya sudah diserahkan dari Pemda Pangandaran ke Bandung,” ungkap Bupati Pangandaran.
(Sajidin/Bambang Fouristian)