BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pasca world health organization (WHO) mencabut status darurat kesehatan global untuk Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum menentukan langkah.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron mengatakan, pihaknya tetap menantikan instruksi dari pemerintah pusat terkait langkah Pemkot Bandung ke depan.
“Kita taat terhadap aturan pemerintah pusat. Kita tunggu perkembangannya. Sekarang pemerintah pusat sedang mengevaluasi terhadap kondisi kasus di negara kita, termasuk Jawa Barat khususnya Kota Bandung,” kata Asep Gufron, Senin (8/5/2023).
Menurutnya, dengan dicabutnya status darurat kesehatan global untuk Covid-19 oleh WHO menjadikan Covid-19 sama halnya dengan penyakit menular lainnya seperti flu dan batuk.
Baca Juga: Atlet Jabar, Raharjati Nursyamsa Raih Juara Dunia pada IFSC Climbing World Cup (S) 2023
“Artinya, proses penanganan penyembuhannya berbeda dengan dahulu. Covid-19 ini kan menjadi penyakit menular seperti flu, batuk, TBC dan lainnya. Cukup diberikan obat-obatan dalam penanganan, halnya penyakit menular biasa,” ucapnya.
Meski begitu, pihaknya meminta masyarakat tetap waspada. Sebab, meski WHO telah mencabut status darurat. Covid-19 masih terus ada dan hidup berdampingan dengan manusia.
“Berbicara kenaikan kasus Covid-19 di Kota Bandung ada. Tetapi tidak signifikan. Berbeda dengan saat kasus Omicron, Delta, dan Alfa. Sampai saat ini kasus Covid-19 di Kota Bandung masih sangat terkendali. Tetapi kita minta tetap waspada,” katanya.
Perlu ketahui, WHO secara resmi mengakhiri status darurat kesehatan global untuk Covid-19 pada 5 Mei 2023. Meski demikian, WHO menyatakan bukan berarti dunia telah terbebas dari virus Covid-19 sepenuhnya.
(Yusuf Mugni/Erwin)