BANDUNG,FOKUSJabar.id: Ratusan pedagang pasar yang tergabung dalam Keluarga Pedagang Pasar Banjaran Kabupaten Bandung mendatangi Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Barat di Jalan Pelajar Pejuang 45 Kota Bandung, Minggu (7/5/2023).
Kedatangan mereka untuk mengadukan nasibnya terkait relokasi dan pembangunan Pasar Banjaran pascakebakaran beberapa waktu lalu, dalam hal ini para pedagang mengaku dirugikan.
“Para pedagang ini datang mengadukan permasalahan yang mereka hadapi terkait dengan relokasi Pasar Banjaran yang dinilai sangat merugikan lantaran biaya sewa yang mahal,” kata Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono, Senin (8/5/2023).
Kedatangan pedagang Pasar Banjaran ini juga diterima beberapa pengurus lainnya, termasuk Ketua dan Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bandung.
BACA JUGA: Pedagang Pasar Kosambi Minta Jokowi Turunkan Harga Kebutuhan Pokok
Dalam kesempatan itu Ono menyampaikan bahwa PDIP harus konsistem pada kerja-kerja politik kerakyatan, salah satunya mendampingi pedagang kecil Pasar Banjaran yang akan direlokasi tetapi harus membayar uang yang besar. Padahal mereka tidak mampu.PDIP, kata Ono, akan mengkaji terlebih dahulu masalah Pasar Banjaran untuk selanjutkan melakukan langkah-langkah sesuai dengan permohonan pedagang pasar.
“Saya mohon kepada Ketua dan Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bandung untuk segera mengkaji masalah ini, baik secara hukum maupun secara sosial dan ekonomi. Perlu diperhatikan bahwa rakyat baru saja lepas dari pandemi COVID-19 yang dampaknya masih terasa secara ekonomi. Sehingga sangat tidak mungkin, pedagang harus menggelontorkan uang untuk membeli/sewa properti/kios,” kata Ono.
Sementara itu, Ketua Keluarga Pedagang Pasar Banjaran Eman Suherman mengatakan, awalnya pasar itu dibangun tahun 1970 an oleh pemerintah melalui program Inpres dan ditempati 1.300 pedagang. Kemudian pasar tersebut sempat mengalami tiga kali kebakaran yang menghanguskan kios-kios di dalamya, yakni pada tahun 2.000, 2.002 dan 2.007.
“Karena pemerintah tidak segera membangun kembali, maka secara swadaya para pedagang membayar Rp4,5 juta di tahun 2000 dan Rp5 juta di tahun 2002 untuk membangun kembali dengan acuan gambar desain yang dibuat oleh Pemkab Bandung. Kebakaran yang terjadi tahun 2007 dibangun kembali pada tahun 2010 oleh Pemda,” kata Eman.
Saat ini, Pemda mempunyai program revitalisasi Pasar Banjaran dengan diawali melakukan relokasi pedagang ke pasar baru yang akan dibangun oleh PT. Bangun Niaga Persada (pihak ketiga), dengan pola Bangun Guna Serah (BGS).Menurut Eman, pihak Pemda dan investor tidak pernah melakukan sosialisasi yang jelas dan tidak pernah membahas bersama pedagang tentang relokasi tersebut.
“Sehingga beredar info bahwa kios baru tersebut akan dijual atau disewakan kepada pedangan dengan nilai Rp20 juta per meter dan akan dibangun dengan tahapan pedagang membayar 10 persen untuk pendaftaran dan 30 persen untuk uang muka, lalu 60 persen akan diselesaikan melalui mekanisme kredit perbankan,” kata dia.
Para pedagang pasar, kata Eman, menolak relokasi dan pembangunan pasar tersebut dengan melakukan gugatan ke PTUN yang sudah tiga kali sidang. Kedatangan para pedagang ke DPD PDIP Jabar adalah untuk meminta bantuan agar rencana relokasi dan pembangunan pasar baru dibatalkan.
“Kami datang dan memohon kepada PDIPuntuk membantu agar rencana relokasi dan pembangunan pasar baru itu dibatalkan. Alhamdulillah kami disambut baik dan baru kali ini ada Ketua Partai Politik tingkat provinsi yang mau menerima pedangan pasar dan akan membantu. Mewakili pedagang pasar kami mengucapkan terima kasih kepada PDIP,” kata Eman.
(LIN)