CIAMIS,FOKUSJabar.id: Rumah panggung berukuran 12×8 meter milik Carwiti warga Dusun Sukamulya, Desa Tigaherang, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, hangus terbakar.
Beruntung dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak memakan korban jiwa hanya kerugian puluhan juta rupiah yang diderita pemilik rumah.
Menurut Ketua Tagana Kabupaten Ciamis Ade Waluya, pihak Tagana Ciamis mendapat informasi dari warga milik rumah Carwiti mengalami musibah kebakaran subuh dini hari tadi.
“Pihak Tagana pasca menerima laporan langsung bersinergi dengan pihak Damkar untuk ikut membantu memadamkan rumah yang terbakar itu,”katanya. Senin (8/5/2023)
Ade menuturkan, berdasarkan informasi anggota Tagana di lapangan diduga penyebab kebakaran yang meluluhlantakan rumah milik Carwiti tersebut berasal dari tungku api yang berbahan kayu bakar.
Baca Juga: Ini Aksi tak Senonoh Wanita Bercadar di Perkebunan Teh Ciwidey
Carwiti lupa memadamkan tungku dengan sempurna setelah memasak untuk makan malam. Korban langsung pergi ke rumah anaknya untuk menginap.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran itu dari tungku api, pemilik rumah lupa memadamkan dan pertama kali petugas ronda yang akan pulang setelah bertugas jaga kampung mengetahuinya,” ucapnya.
Ade mengatakan, karena rumah milik Carwiti hangus terbakar dan tidak bisa lagi menempati rumahnya. Korban mengungsi dan untuk saat ini korban memerlukan bantuan dan penanganan selanjutnya agar bisa menempati rumahnya kembali pasca hangus terbakar.
” Untuk kebutuhan mendesak bagi korban saat ini logistik kedaruratan,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/Erwin)