CIAMIS,FOKUSJabar.id: Rumah milik Oyem (60) warga Dusun Lumbungsari Desa/Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis Jawa Barat mengalami musibah kebakaran.
Beruntung dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak memakan korban jiwa hanya kerugian material yang diderita pemilik rumah sekitar Rp50 juta.
BACA JUGA: Desa Kawali Ciamis Menjadi Desa Percontohan SFV
Menurut Kapolsek Pamarican, AKP. Jajang Sahidin, pihaknya telah menerima laporan ada rumah milik warga yang mengalami musibah kebakaran.
“Kejadian musibah kebakaran itu tadi siang,” katanya, Rabu (3/5/2023).
Jajang menuturkan, setelah menerima laporan pihaknya langsung menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk ikut memadamkan api yang bersinergi dengan jajaran Koramil Pamarican Kodim 0613/Ciamis.
“Tidak berapa setelah menerima laporan, Kami menuju lokasi kejadian,” ucapnya.
BACA JUGA: Jalan Amblas di Mekarjadi Ganggu Arus Lalulintas
Jajang mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, dugaan sementara penyebab kebakaran dari korsleting listrik.
“Tidak butuh lama kebakaran itu bisa dipadamkan berkat kesigapan Damkar, TNI-Polri yang dibantu warga sekitar lokasi kejadian,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)