Kamis 12 Desember 2024

Bakal Ganti Rugi Rp 1,3 Miliar, Penipuan Ajudan Pribadi Dihentikan

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kasus penipuan yang dilakukan selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar resmi dihentikan.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi mengatakan, penghentian kasus ini lantaran pelapor sudah mencabut laporannya.

Syahduddi menjelaskan, kasus ini berakhir damai lantaran Ajudan Pribadi berjanji akan mengganti rugi uang Rp 1,3 miliar kepada temannya.

“Sebab si pelaku, saudara A akan mengganti rugi seluruhnya,” jelas Syahduddi.

Sebelumnya, Penasihat hukum Ajudan Pribadi, Eko Prabowo mengatakan, pihak kliennya terus menjalin komunikasi dengan korban. Mengingat korban yaitu Arbi sudah berteman cukup lama dengan kliennya.

BACA JUGA: Mustofa Penembak Kantor MUI Ingin Diakui Sebagai Wakil Nabi

“Jadi sangat disayangkan kalau masalah ini harus berlanjut ke proses hukum atau di pengadilan,” kata Eko dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).

Eko menerangkan, komunikasi antara kedua belah pihak membuahkan hasil. Mereka sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Pihak Akbar juga akan menjalankan kewajibannya untuk mengembalikan semua kerugian kepada Arbi.

Sementara itu, kuasa hukum Arbi, Leo Sulaiman Djojoatmodjo menerangkan, kliennya juga ingin menyelesaikan permasalahannya dengan Akbar. Arbi melakukan perdamaian dengan mengedepankan asas kemanusiaan kepada Akbar.

“Atas dasar tersebut, kami menerima itikad baik dari Akbar untuk mengembalikan kerugian kami dan kami juga akan menyelesaikan ini secara kekeluargaan,” uja Leo, melansir Liputan6.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img