Kamis 12 Desember 2024

Partai Buruh Sebut Haram Berkoalisi dengan Partai Pendukung UU Cipta Kerja

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan, partainya tidak akan berkoalisi dengan partai politik yang mendukung UU Cipta Kerja.

“Kami menyebutnya haram hukumnya Partai Buruh berkoalisi dengan parpol-parpol yang pro UU Ciptaker,” kata Said Iqbal di Istora Senayan, Jakrta Pusat, Senin (1/5/2023).

Said Iqbal menegaskan, bahwa dalam waktu dekat partainya akan mengumumkan siapa sosok yang akan didukung sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.

Pada Rakernas Partai Buruh yang digelar pada Januari 2023 lalu memang sudah ada empat nama capres yang keluar di antaranya adalah Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Said Iqbal, dan Najwa Shihab.

BACA JUGA: Anies Baswedan Tak Gubris Undangan May Day Fiesta Buruh

Kendati demikian, dari keempat nama tersebut belum dikerucutkan siapa yang akan didukung sebagai capres pada Pemilu 2024.

“Jangan salah, tentang Pak Ganjar Pranowo nomor satu dalam rakernas betul, tapi belum diputuskan pak Ganjar,” kata dia, melansir IDN.

aid Iqbal, memanfaatkan momen Hari Buruh Internasional atau May Day untuk mendeklarasikan Koalisi Orang Kecil untuk melawan Koalisi Besar.

Diketahui, sejumlah partai politik besar akan membentuk Koalisi Besar untuk Pemilu 2024.

“Menyatakan deklarasi Koalisi Orang Kecil untuk melawan Koalisi Besar, tentang capres,” kata dia di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).

Said mengatakan setelah perayaan May Day 2023, Partai Buruh akan keliling Indonesia untuk menggalang Koalisi Orang Kecil. Penggalangan itu dilakukan untuk menjegal Koalisi Besar.

“Habis May Day kita akan keliling Indonesia, menggalang Koalisi Orang Kecil, menjegal Koalisi Besar yang ingin menentukan capres yang tidak jelas itu tanpa bertanya pada rakyat,” kata dia.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img