CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemkab Ciamis melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRPLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis setelah adanya informasi dari
warga atas tertutupnya Warning Light (WL) depan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) di Jalan Jendral Sudirman Ciamis Jawa Barat akhirnya bertindak cepat untuk memangkas ranting pohon yang rimbun tersebut.
BACA JUGA: Bhabinkamtibmas Polsek Ciamis Sambangi SDN 1 Saguling
Menurut Kepala DPRPLH Kabupaten Ciamis Taufik Gumelar, setelah beberapa saat ada informasi dari para pengguna jalan Pemkab Ciamis langsung merespon informasi tersebut dengan memangkas ranting ranting pohon itu agar pandangan pengendara tidak terhalangi.
“Saat ini kami telah melakukan pemangkasan di lokasi,”katanya. Sabtu (29/4/2023).
Taufik mengatakan, dengan dilakukan nya pemangkasan terhadap rimbunnya daun pohon yang menghalangi pemandangan pengendara itu merupakan bentuk respon Pemkab Ciamis dengan adanya informasi tersebut.
“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang memberikan informasi itu sehingga kami pun cepat menindaklanjutinya,”ucapnya.
BACA JUGA: Tahun Ini, Omzet Es Campur Edi Menurun
Taufik melanjutkan, bagi masyarakat atau siapapun yang membutuhkan bantuan untuk memangkas pohon yang sekiranya dapat menggangu jangan sungkan sungkan untuk memberitahukan kepada pihaknya alamat lokasi nya agar bisa secepatnya ditindaklanjuti.
“Pihak kami selalu siap untuk secepatnya merespon bila ada informasi masyarakat mengenai kebersihan,”terangnya.
Sementara itu Irma salah seorang warga setempat mengatakan, pasca dipangkasnya ranting ranting pohon yang menghalangi Warning Light (WL) tersebut merasa bersyukur dan berterimakasih kepada pihak Pemkab Ciamis yang telah bertindak cepat saat ada informasi masyarakat.
“Alhamdulillah saat ini Warning Light (WL) itu sudah kelihatan dari jauhpun karena tidak tertutup oleh rimbun nya daun dari pohon itu,”ungkapnya.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)