Senin 9 Desember 2024

Polrestabes Bandung Buka Layanan Penitipan Kendaraan saat Mudik, Gratis!

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Polrestabes Bandung membuka layanan penitipan kendaraan bermotor untuk masyarakat yang mudik lebaran 2023.

Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat yang khawatir kendaraan motornya ditinggal lama di rumah, sebaiknya dititipkan di Mapolrestabes Bandung.

Lokasi penitipan berada di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka Nomor 18-21, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.

Penitipan kendaraan di Mapolrestabes Bandung ini gratis alias tidak dipungut biaya.

“Polrestabes Bandung menerima penitipan kendaraan selama mudik lebaran gratis,” tulis Polrestabes Bandung dalam akun instagram resminya, Senin 17 April 2023.

Syarat penitipan kendaraan ini pun sangat mudah yakni hanya tinggal menyiapkan fotocopy STNK kendaraan dan fotocopy KTP pemilik kendaraan.

BACA JUGA: Kepuasan Masyarat Atas Kinerja Ridwan Kamil Capai 90 Persen

Baca Juga: Polda Jabar Sebar Puluhan Ribu Personel Demi Keamanan dan Kelancaran Mudik Lebaran 2023

“Syarat Penitipan Fotocopy STNK Kendaraan dan Fotocopy KTP Pemilik Kendaraan,” jelasnya.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img