spot_img
Rabu 26 Juni 2024
spot_img
More

    Pelantikan Kadus Bantardawa Diwarnai Aksi Pengunduruan Diri RT dan RW

    BANJAR, FOKUSJabar.id: Pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat desa dalam jabatan kepala unsur kewilayahan Dusun Bantardawa Desa Rejasari Kecamatan Langensari Kota Banjar Nunik Wahyuni diwarnai aksi pengunduran diri para ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

    Pasalnya kepala dusun yang hari ini dilantik bukan merupakan warga asli dari Dusun Bantardawa. Kadus yang saat ini dilantik merupakan warga Dusun Sampih. “Dalam aturan soal pencalonan sudah jelas didalam Peraturan Desa (Perdes). Jadi bisa warga mana saja yang mencalonkan meski bukan warga dari Dusun Bantardawa,” terang Subur.

    BACA JUGA: Pembangunan Mall Ria Busana di Banjar Belum Kantongi Izin

    Aksi pengunduruan diri para ketua RT dan RW tersebur terjadi usai acara pelantikan. Dalam aksi pengunduruan diri para ketua RT dan RW tersebut merekapun menyerahkan stempel dan bukti tanda tangan penolakan warga yang diserahkan langsung kepada kepala Desa Rejasari Subur Waluyo.

    Kepala Desa Rejasari Subur Waluyo mengaku tidak tahu alasan RT RW mengundurkan diri dan menyerahkan bukti penolakan warga. “Saya tidak tahu kenapa mereka menolak kepala dusun yang sekarang dilantik,” kata Subur usai acara Jumat (14/3/2023).

    Dengan adanya kejadian itu, Subur mengaku akan memantau terlebih dahulu. Ia pun tidak mengetahui apa yang menjadi duduk permasalahan sehingga mereka melakukan aksi tersebut. “Kami lihat dulu apakah nantinya akan menggangu atau tidak dengan adanya persoalan ini,” ungkap Subur.

    Sementara, menurut salah satu tokoh masyarakat Dusun Bantardawa Jahidi (50) warga RW 02 mengatakan, dari awal pengurus RW dan RT serta masyarakat di Dusun Bantardawa tidak dipimpin oleh Kepala Dusun dari luar Bantardawa.

    BACA JUGA: Baznas Kota Banjar Berikan Santunan untuk Anak Yatim

    “Dari awal kami masyarakat Bantardawa tidak mau dipimpin oleh orang luar Dusun Bantardawa,” ungkapnya.

    Kata Jahidi, kalau Kepala Dusun dari luar wilayah Bantardawa ketua RW, RT dan masyarakat akan merasa kesulitan kalau ada keperluan yang mendadak. Sementara ketua RW, RT dan masyarakat itu butuh Kepala Dusun yang berdomisili dan dekat dengan warga Dusun tersebut.

    “Intinya dengan tegas kami menolak dipimpin Kepala Dusun dari luar Dusun Bantardawa,” tandasnya.

    (Agus/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img