BANJAR,FOKUSJabar.id: Kejaksaan Negeri Kota Banjar manfaatkan momen ramadhan 1444 Hijiyah untuk menggelar pasar murah, Senin (10/4/2023).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengendalian inflasi daerah serta membantu masyarakat di Kota Banjar, Jawa Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Irwan Setiawan Wahyuhadi mengatakan pihaknya setiap tahun selalu menggelar kegiatan zona integritas wilayah bebas korupsi.
BACA JUGA: Pipa Perumda Tirta Anom Bocor, Distribusi Air Terganggu
“Salah satu rangkaiannya yang langsung menyentuh pada masyarakat kemudian Irwan menyebutkan pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Kota Banjar untuk melaksanakan Pasar Murah,” katanya.
Ditambahkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Imade Deady Permana mengatakan pasar murah digelar dengan tujuan melihat situasi dan gejala di seluruh Indonesia dalam rangka pengendalian inflasi.
“Pasar murah ini untuk memastikan bahwa kaitan volatility harga pangan itu terjaga baik dan pengaruhnya terhadap inflasi dijaga agar posisinya pada posisi yang dalam tingkat kewajaran,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Walikota Banjar Nana Suryana mengucapkan banyak terimakasih dan mengapresiasi kegiatan pasar murah ini.
Nana menyebutkan ini adalah bentuk nyata dari pelaksanaan program pemerintah pusat dalan menjaga stabilitas harga, kemudian juga menjaga inflasi dan ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar.
BACA JUGA: Seorang Warga Banjar Dianiaya Gerombolan Orang Tidak Dikenal
“Sebelum kesini barusan saya sudah rapat inflasi dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri perdagangan dan beberapa Menteri membahas upaya untuk menjaga stabilitas harga kemudian juga upaya untuk menjaga inflasi, salah satunya dengan adanya operasi pasar murah,” katanya.
“Disini kita bukan rapat lagi tapi sudah dipraktekkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar beserta jajarannya
Ia mengatakan disini ada operasi pasar murah kemudian juga ada penjualan produk-produk hasil pertanian di akhir Ramadan ini untuk menyetabilkan harga agar tetap terjaga.
“Jadi operasi pasar ini supaya harganya itu tidak naik, tidak melonjak tetapi masih dalam jangkauan dan dalam batasan-batasan yang sudah digariskan dengan operasi pasar,” pungkasnya.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)