PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Sejumlah pemuda yang sedang asik nongkrong di jalan baru Wilayah Pangandaran terjaring razia oleh Tim gabungan Polres Pangandaran, Sabtu (8/4/2023) dini hari.
Pemuda tersebut kedapatan membawa beberapa botol minuman keras (miras) di bulan suci Ramadan dan mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Tim Gabungan tersebut terdiri dari unsur Polres Pangandaran berkolaborasi dengan Subdenpom III/2-4 Pangandaran serta Satpol PP Kabupaten Pangandaran.
BACA JUGA: Memperingati Wafatnya Isa Almasih Polres Lakukan Keamanan di Gereja
Tim gabungan menyasar lokasi yang diduga sering dijadikan tempat balap liar, perang sarung dan pesta miras.
Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat mengatakan, dirinya berhasil mengamankan 4 Unit sepeda motor dan beberapa botol minuman keras.
“Kita bersama instansi terkait melaksanakan upaya preventif dan persuasif sesuai instruksi pimpinan kepada para pemuda yang masih nongkrong agar diberi himbauan untuk pulang dan segera dibubarkan,” kata Hidayat.
BACA JUGA: Satlantas Polres Ciamis Bagikan Ratusan Takjil
Sementara, Untuk kendaraan sepeda motor tersebut kini telah diamankan di Pos Satlantas Polres Pangandaran.
(Sajidin/Anthika Asmara)