spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Soal PK Moeldoko, Demokrat: Jenderal Tapi Begal Partai

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, buka suara terkait Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap SK Menkumham soal badan hukum Partai Demokrat.

    PK yang diajukan Moeldoko itu menambah catatan ancaman perebutan Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa (KLB).

    “Bersama kami, Partai Demokrat, bersama Ketum AHY, ada puluhan jenderal purnawirawan yang merasa malu dengan kelakuan anda yang tidak patut dicontoh. Jenderal tapi jadi begal partai. Tidak menunjukkan teladan dan nilai-nilai ksatria sebagai seorang prajurit,” kata Herzaky di Jakarta, Jumat (7/4/2023).

    Herzaky menyinggung siasat Moeldoko pada 2021 lalu yang ingin melakukan KLB Partai Demokrat. Kala itu, dia mengaku tak ingin merebut Partai Demokrat meski mengajukan gugatan ke pengadilan.

    Herzaky menilai, siasat yang sama digunakan Moeldoko pada hari ini. Sebabnya, pasca pengajuan PK ke PTUN Jakarta, Moeldoko mengaku tak tahu apa-apa mengenai PK tersebut.

    BACA JUGA: KPK Sebut Bupati Meranti Diduga Terima Suap Pengadaan Jasa Umrah

    “Mengaku tidak tahu apa-apa mengenai PK yang diajukannya. Dulu mengaku ngopi-ngopi saja, akhirnya terungkap siasat jahatnya melaksanakan KLB Ilegal. Kini, mau gunakan taktik yang sama? Mau membohongi rakyat lagi?” sindir Herzaky, melansir IDN.

    Herzaky kemudian menyinggung Anas Urbaningrum yang akan bebas pada 10 April mendatang. Menurutnya tak etis jika Moeldoko menggunakan nama Anas untuk merebut Partai Demokrat.

    “Bawa-bawa Anas? Tak perlu kami komentari kalau ini. Mas AHY dan Demokrat saat ini tidak pernah punya masalah dengan Anas. Kami fokus ke depan,” ujarnya.

    Sebelumnya, pengamat Politik Khalid Akbar menilai, loyalis pendukung Anas Urbaningrum masih banyak yang menjadi kader Partai Demokrat. Namun, keberadaan saat ini, masih memantau pergerakan Anas jelang bebas.

    Sebagaimana diketahui, Anas pernah menjabat sebagai Ketua Umum Demokrat. Kemudian dia jadi terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

    Anas pun tengah menjalani hukuman atas tindakan yang telah diperbuat. Dia akan bebas pada 10 April 2023.

    Direktur Politik Perundang-undangan 2Indos ini menuturkan, setelah Anas bebas dan mengungkap kasus yang menimpa dirinya, sejumlah kader Demokrat loyalis Anas akan menampakkan keberpihakannya.

    “Orang-orang internal Demokrat yang segaris sama Anas Urbaningrum akan menampakkan keberpihakannya secara terang-terangan,” kata Khalid pada Rabu, 5 Maret 2023.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img