CIAMIS,FOKUSJabar.id: DPC Partai Demokrat Ciamis menyatakan siap menghadapi Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Pernyataan tersebut dilayangkan puluhan kader DPC Partai Demokrat Ciamis ke Pengadilan Negeri setempat, Senin (3/4/2023).
Ketua DPC Demokrat Ciamis, Anjar Asmara melalui Sekretarisnya Erik Kridasetia menegaskan, pihaknya mendatangi Pengadilan Negeri untuk mempertahankannya.
BACA JUGA: 75.832 Anak di Ciamis Wajib Vaksin Polio
“Hari ini di Jakarta sedang ada gerakan inkonsitusional yang dilakukan oleh Moeldoko cs dengan mengajukan PK ke Mahkamah Agung untuk mengambil alih Partai Demokrat,” ungkapnya.
Erik mengatakan, seluruh kader, simpatisan dan pengurus Partai Demokrat mengutuk keras gerakan tersebut.
“Kami mengutuk keras gerakan yang dilakukan Moeldoko cs. Kami akan pertahankan Partai Demokrat ini dibawah pimpinan Ketum AHY,” kata dia.
Menurut Erik, yang harus dilakukannya saat ini melawan gerakan Moeldoko cs.
“Apa yang harus kita lakukan, lawan, lawan, lawan,” kata Erik.
Terpantau FOKUSJabar, aksi yang dilakukan puluhan kader DPC Partai Demokrat berjalan lancar.
BACA JUGA: Satpol PP Ciamis Tegur Pemilik Rumah Makan
Pernyataan yang dilayangkannya diterima langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Ciamis, Dede Halim.
Aksi yang dilakukan mengenai tanggapan atas PK Moeldoko dilakukan serempak oleh seluruh DPC se-Indonesia.
(Budiana Martin/Bambang Fouristian)